- Polisi menangkap eks perawat berinisial A.R.N karena menculik bayi secara acak di RS Sundari Medan pada 31 Agustus 2026.
- Tersangka A.R.N menyerahkan bayi curian tersebut kepada pasangan suami istri Y.N dan E.S.S sebagai bagian dari praktik perdagangan anak.
- Akibat tindakan kriminal tersebut, kedua tersangka ditahan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara oleh Polrestabes Medan.
SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kronologi dan motif eks perawat menculik bayi dari Rumah Sakit (RS) Sundari Medan. Dari pemeriksaan polisi diketahui tersangka A.R.N alias Amel (37) mengambil bayi secara acak di RS Sundari Medan dan selanjutnya menyerahkan kepada pasangan suami istri (pasutri) untuk diadopsi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis mengatakan selain A.R.N alias Amel, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial P.F (19).
Ia menjelaskan kronologi kasus ini bermula dari keinginan pasangan Y.N dan E.S.S yang telah menikah sejak November 2024 namun belum memiliki anak.
"Keduanya kemudian mencari informasi mengenai pihak yang dapat membantu proses adopsi bayi," kata Adrian kepada SuaraSumut.id, Jumat (4/9/2026).
Tak lama kemudian, Kasat menerangkan adik E.S.S berinisial I.E.S, memperkenalkan ke tersangka A.R.N dan menyampaikan keinginan untuk mengadopsi anak. Selanjutnya, A.R.N menghubungi P.F yang saat itu sedang hamil dan disebut ingin menjual bayinya.
“Pada saat dikenalkan, disampaikan bahwa usia kandungan P.F sudah enam bulan,” ujar Adrian.
Pada April 2026, pasangan Y.N dan E.S.S kemudian bertemu A.R.N di sebuah klinik di kawasan Tuntungan. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas rencana mengadopsi bayi yang disebut berjenis kelamin perempuan.
Kasat menjelaskan komunikasi selanjutnya dilakukan melalui telepon dan pesan daring. Tersangka A.R.N bahkan meyakinkan pasangan tersebut bahwa proses yang mereka jalani merupakan perdagangan bayi yang resmi.
"Pada 1 Agustus 2026, pasangan tersebut kembali bertemu tersangka A.R.N di klinik yang sama. Mereka menyerahkan perlengkapan bayi sekaligus mentransfer uang sebesar Rp4 juta," ucapnya.
Baca Juga: Heboh Bayi Baru Lahir Diculik dari Rumah Sakit di Medan, Pelaku Mantan Perawat
Sebelumnya, tutur Adrian, pasangan tersebut juga telah melakukan transfer sebesar Rp1 juta. Kemudian pada 31 Agustus 2026, saat bayi diserahkan, kembali dilakukan transfer sebesar Rp10 juta.
"Dengan demikian, total uang yang telah ditransfer mencapai Rp15 juta, di luar pembelian perlengkapan bayi," imbuhnya.
Memasuki akhir Agustus, Adrian melanjutkan, pasangan tersebut mulai menanyakan perkembangan calon bayi yang akan mereka adopsi.
"Pada 27 Agustus pagi, mereka kembali menghubungi tersangka (A.R.N) untuk menanyakan kabar. Namun, tersangka baru memberikan jawaban pada malam hari dengan mengatakan ibu bayi belum dapat menjalani operasi," katanya.
Padahal, berdasarkan penyelidikan polisi, saat itu P.F masih berusia kandungan sekitar tujuh bulan dan belum waktunya melahirkan.
Mirisnya, sehari kemudian, pada 28 Agustus 2026, tersangka A.R.N justru mengabarkan kepada pasangan tersebut bahwa bayi yang akan diberikan telah lahir.
Berita Terkait
-
Sulit Hamil Jangan Salahkan Istri, Pemeriksaan Kesuburan Perlu Dilakukan Pasutri
-
Sinopsis The Affair was Just the Beginning, Rahasia Kelam dari Pasutri Kaya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
Demi Wujudkan Mimpi Road Trip ke Turki Bareng Anak, Pasutri Ini Sampai Jual Rumah dan Mobil
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Polisi Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi di Deli Serdang, Raup Rp80 Juta
-
GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11
-
Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas
-
Air di Sejumlah Wilayah Medan-Deli Serdang Mati, Ternyata karena Ini
-
Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dorong Pembinaan Atlet dari Daerah hingga Nasional