- Polisi menangkap eks perawat berinisial A.R.N karena menculik bayi secara acak di RS Sundari Medan pada 31 Agustus 2026.
- Tersangka A.R.N menyerahkan bayi curian tersebut kepada pasangan suami istri Y.N dan E.S.S sebagai bagian dari praktik perdagangan anak.
- Akibat tindakan kriminal tersebut, kedua tersangka ditahan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara oleh Polrestabes Medan.
"Namun, bayi tersebut bukan bayi yang sebelumnya dijanjikan," kata AKBP Adrian.
Tersangka Melancarkan Aksi Penculikan
Kasat menjelaskan, pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, A.R.N diduga mendatangi RSU Sundari di Jalan Simatupang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Dengan mengenakan pakaian kerja perawat dan masker, A.R.N masuk ke area ruang nifas. AKBP Adrian menyebut tersangka kemudian mengambil bayi secara acak dari ruangan tersebut. Aksi itu diduga dilakukan karena A.R.N sebelumnya pernah bekerja di RSU Sundari pada 2010 hingga 2012.
"Pengalaman tersebut membuat tersangka disebut telah mengetahui kondisi dan pemetaan lingkungan rumah sakit," ujarnya.
Setelah membawa bayi keluar dari rumah sakit, A.R.N kemudian mengirimkan foto bayi tersebut kepada pasangan Y.N dan E.S.S.
"Tersangka lalu mengabarkan bahwa dirinya akan datang mengantarkan bayi," jelas Adrian.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka A.R.N tiba di rumah pasangan tersebut dan menyerahkan bayi yang dibawanya dari RSU Sundari.
Setelah bayi diserahkan, Y.N kembali mentransfer uang sebesar Rp10 juta kepada A.R.N. Tersangka kemudian meninggalkan rumah pasangan tersebut.
Baca Juga: Heboh Bayi Baru Lahir Diculik dari Rumah Sakit di Medan, Pelaku Mantan Perawat
Bayi yang Diserahkan Tak Sesuai
Belakangan, pasangan Y.N dan E.S.S menyadari bahwa bayi yang diserahkan ternyata berjenis kelamin laki-laki. Sebelumnya, mereka mendapatkan informasi bahwa bayi yang akan diadopsi berjenis kelamin perempuan.
"Pasangan tersebut kemudian meminta pertanggungjawaban kepada tersangka A.R.N," ungkap Kasat.
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi dan dilakukan penyelidikan hingga menetapkan A.R.N dan P.F sebagai tersangka. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp9,4 juta, kain gendong dan kain bedong, bukti transfer, percakapan, rekaman CCTV, fotokopi surat keterangan lahir, serta jaket dan baju perawat.
"Kedua tersangka telah ditahan dan berkas perkara telah dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Medan," ujarnya.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 455 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dalam perubahan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berita Terkait
-
Sulit Hamil Jangan Salahkan Istri, Pemeriksaan Kesuburan Perlu Dilakukan Pasutri
-
Sinopsis The Affair was Just the Beginning, Rahasia Kelam dari Pasutri Kaya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
Demi Wujudkan Mimpi Road Trip ke Turki Bareng Anak, Pasutri Ini Sampai Jual Rumah dan Mobil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United