SuaraSumut.id - Dalam rangka menyambut HUT RI k-75, sebanyak 14 ribu napi di Sumatera Utara (Sumut) mendapat pemotongan masa hukuman atau remisi.
Kemenkumham Sumut memberikan remisi atau pemotongan masa hukuman kepada 14.572 narapidana.
Rinciannya, yang mendapat pemotongan masa hukuman sebagian (RK I) sebanyak 14.392 orang.
Sedangkan yang mendapat remisi umum keseluruhan (RK II) sebanyak 180 napi.
"180 orang diantaranya akan memperoleh kebebasan langsung di Hari Kemerdekaan," ucap Josua Humas Kemenkumham Sumatera Utara Josua Ginting dilansir dari Medan Headlines—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).
Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi, para napi yang mendapat remisi terdiri dari para napi pelaku kriminal umum sebanyak 8.549 orang.
Napi yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 292 orang dan napi yang diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 sebanyak 5.731 orang.
"Selain itu pada remisi kemerdekaan tahun ini, sebanyak 85 orang napi anak juga memperoleh remisi umum sebagian dengan pemotongan masa tahanan bervariasi," sebut Josua.
"Pemberian remisi akan dilakukan pada saat perayaan HUT Kemerdekaan, Senin 17 Agustus mendatang di masing-masing UPT," imbuh Josua.
Baca Juga: Culik dan Sekap Korban karena Utang Piutang, 5 Pelaku Diamankan Polisi
Sementara itu hingga saat ini jumlah warga binaan di Lapas/Rutan di Sumut mencapai 29.097 orang.
Rinciannya, narapidana pria sebanyak 20.495 orang, wanita 1.954 orang, tahanan pria sebanyak 6.449 orang dan tahanan wanita 199 Orang.
"Sedangkan jumlah penghuni anak Lapas/Rutan se-Sumatera Utara hingga tanggal 13 Agustus 2020 berjumlah 135 orang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR