SuaraSumut.id - Dalam rangka menyambut HUT RI k-75, sebanyak 14 ribu napi di Sumatera Utara (Sumut) mendapat pemotongan masa hukuman atau remisi.
Kemenkumham Sumut memberikan remisi atau pemotongan masa hukuman kepada 14.572 narapidana.
Rinciannya, yang mendapat pemotongan masa hukuman sebagian (RK I) sebanyak 14.392 orang.
Sedangkan yang mendapat remisi umum keseluruhan (RK II) sebanyak 180 napi.
"180 orang diantaranya akan memperoleh kebebasan langsung di Hari Kemerdekaan," ucap Josua Humas Kemenkumham Sumatera Utara Josua Ginting dilansir dari Medan Headlines—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).
Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi, para napi yang mendapat remisi terdiri dari para napi pelaku kriminal umum sebanyak 8.549 orang.
Napi yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 292 orang dan napi yang diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 sebanyak 5.731 orang.
"Selain itu pada remisi kemerdekaan tahun ini, sebanyak 85 orang napi anak juga memperoleh remisi umum sebagian dengan pemotongan masa tahanan bervariasi," sebut Josua.
"Pemberian remisi akan dilakukan pada saat perayaan HUT Kemerdekaan, Senin 17 Agustus mendatang di masing-masing UPT," imbuh Josua.
Baca Juga: Culik dan Sekap Korban karena Utang Piutang, 5 Pelaku Diamankan Polisi
Sementara itu hingga saat ini jumlah warga binaan di Lapas/Rutan di Sumut mencapai 29.097 orang.
Rinciannya, narapidana pria sebanyak 20.495 orang, wanita 1.954 orang, tahanan pria sebanyak 6.449 orang dan tahanan wanita 199 Orang.
"Sedangkan jumlah penghuni anak Lapas/Rutan se-Sumatera Utara hingga tanggal 13 Agustus 2020 berjumlah 135 orang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika