Ilustrasi Youtuber. (Unsplash/Thomas William)
Setelah dilakukan gelar perkara dengan memanggil saksi dari pihak kantor pajak dan pemeriksaan dari saksi ahli bahasa dan ITE dari Universitas Sumatera Utara, maka kedua terlapor ditetapkan tersangka.
Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2016 dan atau Pasal 45A ayat (1) tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Subs pasal 14 ayat 1 Undang undang RI Nomor 1 Tahun 1946.
"Kedua tersangka terancam pidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
FIFA Turun Tangan Selidiki Dugaan Rasisme Terhadap YouTuber IShowSpeed
-
Rasisme Cederai Sportivitas Sepak Bola, Menang Tak Harus Menghina Lawan
-
Pernah Jadi MUA hingga Live Streamer, Aris Priadi Kini Bersinar sebagai Wak Bordir
-
Jadi Korban Rasisme di Piala Dunia 2026, Respons Berkelas YouTuber Korea inoCat
-
Jadi Korban Rasisme di Piala Dunia 2026, FIFA Undang YouTuber Korsel Nonton Korea Selatan vs Meksiko
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli