SuaraSumut.id - Dua orang remaja diamankan anggota Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara lantaran diduga melakukan tindak pencabulan.
Keduanya masing-masing berinisial MR (17) dan AL (19) tega mencabuli gadis berusia 16 tahun.
Dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com Sabtu (22/8/2020), kejadian ini barawal saat korban meninggalkan rumahnya di Kecamatan Galang, Deli Serdang, Kamis (20/8) malam.
Sang ibu berinisial SR (35) yang mengetahui hal tersebut lalu mencari anaknya, hingga akhirnya korban kembali ke rumah.
"SR lalu bertanya kepada anaknya pergi ke mana, dan korban menjawab bahwa telah dicabuli kedua pelaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, Jumat (21/8).
Merasa tidak terima putrinya jadi korban pencabulan, SR lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.
Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya.
Kedua pelaku digiring ke Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 81 Ayat 2 Subs Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Firdaus, memungkasi.
Baca Juga: Diduga Lupa Sedang Memasak, Kebakaran di Makassar Hanguskan 10 Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen