SuaraSumut.id - Dua orang remaja diamankan anggota Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara lantaran diduga melakukan tindak pencabulan.
Keduanya masing-masing berinisial MR (17) dan AL (19) tega mencabuli gadis berusia 16 tahun.
Dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com Sabtu (22/8/2020), kejadian ini barawal saat korban meninggalkan rumahnya di Kecamatan Galang, Deli Serdang, Kamis (20/8) malam.
Sang ibu berinisial SR (35) yang mengetahui hal tersebut lalu mencari anaknya, hingga akhirnya korban kembali ke rumah.
"SR lalu bertanya kepada anaknya pergi ke mana, dan korban menjawab bahwa telah dicabuli kedua pelaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, Jumat (21/8).
Merasa tidak terima putrinya jadi korban pencabulan, SR lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.
Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya.
Kedua pelaku digiring ke Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 81 Ayat 2 Subs Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Firdaus, memungkasi.
Baca Juga: Diduga Lupa Sedang Memasak, Kebakaran di Makassar Hanguskan 10 Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau