SuaraSumut.id - Video soal warga yang tak memakai masker dimasukkan ke dalam peti mati beredar di media sosial.
Seperti yang diposting oleh akun Instagram @warung_jurnalis, Kamis (3/9/2020).
Dalam postingan disebut, razia tertib makser dilaksanakan di Jalan Raya Kalisari, tepatnya pertigaan Gentong, Jakarta Timur, Kamis (3/9/2020).
Pilihan sanksi bagi pelanggar selain kerja bakti dan denda Rp250 ribu, yakni merenung di dpeti mati bagi pelanggar.
Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, demi memutus penyebaran Covid-19 di Pasar Rebo, pilihan sanksi renungan peti mati diterapkan guna menyadarkan kepada masyarakat bahwa Covid-19 sangat berbahaya.
"Sanksi merenung di lokasi peti mati tujuannya menyadarkan kita semua bahwa Covid-19 sangat berbahaya. Mereka merenung dan menyadarkan harus tertib terhadap 3M atau akan berakhir di sebuah peti mati," kata Susanto seperti ditulis dalam postingan tersebut.
Sampai saat ini pelanggar yang terjaring dalam razia masker berjumlah tujuh orang. Mereka yang memilih sanksi untuk masuk peti mati ada tiga orang.
Peti yang digunakan untuk merenung hanya satu. Namun, ada peti mati lain yang digunakan sebagai simbol untuk mengingatkan orang yang melewati lokasi ini.
Santoso mengaku, aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi, nantinya akan ada evaluasi juga.
Baca Juga: Aniaya Teman Wanita Hingga Kritis, Pria Ini Diciduk Polisi
"Kita lihat hasilnya dulu. Kita lakukan evaluasi dari hasil yang kita laksanakan ini. Ini berlakunya masih tentatif, ujar dia.
Santoso berharap agar penindakan ini dapat membuat masyarakat jera. Sehingga masyarakat tetap mematuhi 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Abdul Syukur, salah seorang pelanggar mengaku, memilih sanksi masuk ke dalam peti mati.
"Untuk mempersingkat waktu saya memilih sanksi ini. Karena kan saya lagi antar barang. Terus yang kedua pilihannya kan bayar, ya saya baru dateng belum ada uang," ujar dia.
Sebenarnya ia berat melakukan sanksi ini, namun tetap lakukan agar menjadi contoh kepada masyarakat selalu tetap menggunakan masker.
"Saya juga berat di sini, di peti mati. Tapi enggak apa-apa supaya contoh ke yang lain biar enggak ngalamin yang sama. Yang lain biar kapok istilahnya jangan sampai melanggar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya