SuaraSumut.id - Sebanyak 150 orang terjaring razia makser di kawasan Pasar Delitua, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (3/9/2020).
Mereka yang terjaring razia dikenai sanksi mulai dari push up sebanyak 10 kali bagi laki-laki, menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga mengfal Pancasila.
Razia dan pemberian sanksi berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Sanksi terbagi dua, yakni untuk perorangan dan pelaku usaha. Bagi perorangan akan dikenakan denda Rp100.000 atau kerja sosial.
Camat Delitua Wakil Karo Karo mengatakan, penindakan sanksi denda akan berlaku mulai 5 September 2020.
Ia berharap, razia yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan dengan kehadiran Tim Monitoring Mebidang dan Gugus Tugas Deli Serdang di Delitua ini, masyarakat semakin sadar memakai masker," katanya.
Selain razia, pihaknya juga membagikan masker dan sosialisasi mengenai protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Pasar Delitua.
Salah satu warga yang terjaring razia, Suriyati mengaku lupa membawa maskernya. Ia merasa masker digunakan hanya untuk berpergian jauh saja.
Baca Juga: Pose Berlatar Baliho Nyapres, Giring Ganesha: Akhirnya Menemukanmu di Bali
"Saya lupa membawa masker. Tapi setelah ini saya akan menggunakan masker selalu kalau bepergian ke luar rumah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair