SuaraSumut.id - Sebanyak 150 orang terjaring razia makser di kawasan Pasar Delitua, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (3/9/2020).
Mereka yang terjaring razia dikenai sanksi mulai dari push up sebanyak 10 kali bagi laki-laki, menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga mengfal Pancasila.
Razia dan pemberian sanksi berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Sanksi terbagi dua, yakni untuk perorangan dan pelaku usaha. Bagi perorangan akan dikenakan denda Rp100.000 atau kerja sosial.
Camat Delitua Wakil Karo Karo mengatakan, penindakan sanksi denda akan berlaku mulai 5 September 2020.
Ia berharap, razia yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan dengan kehadiran Tim Monitoring Mebidang dan Gugus Tugas Deli Serdang di Delitua ini, masyarakat semakin sadar memakai masker," katanya.
Selain razia, pihaknya juga membagikan masker dan sosialisasi mengenai protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Pasar Delitua.
Salah satu warga yang terjaring razia, Suriyati mengaku lupa membawa maskernya. Ia merasa masker digunakan hanya untuk berpergian jauh saja.
Baca Juga: Pose Berlatar Baliho Nyapres, Giring Ganesha: Akhirnya Menemukanmu di Bali
"Saya lupa membawa masker. Tapi setelah ini saya akan menggunakan masker selalu kalau bepergian ke luar rumah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pilu Pelajar di Medan Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Lewat Pipa Air demi Bisa Sekolah
-
Ingin Mobil Keluarga Murah? 3 Mobil Bekas Ini Bisa Menggantikan Toyota Avanza
-
Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
-
3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi
-
4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga