SuaraSumut.id - Pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Sragen diperpanjang mulai 10 hingga 12 September 2020.
Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Senin (7/9/2020) dini hari.
Kebijakan itu dikatakan Ketua KPU Sragen Minarso seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com, Senin (7/9/2020).
Minarso mengatakan, penundaan dan perpanjangan itu dilakukan karena baru satu pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto (Yuni-Suroto) yang mendaftar ke KPU.
Pasangan tersebut diusung lima partai politik (parpol). Sehingga masih memungkinkan adanya parpol lain untuk mengusung calon lainnya.
"Berdasarkan Pasal 102 ayat (1) Peraturan KPU No. 3/2017 menjelaskan bila hingga batas akhir pendaftaran baru ada satu pasangan cabup-cawabup yang mendaftar dan masih ada parpol yang belum mendaftar maka dilakukan perpanjangan pendaftaran. Berdasarkan PKPU No. 13/2018, maka KPU melakukan langkah-langkah menetapkan penundaan, sosialisasi, dan pengumuman perpanjangan, serta perpanjangan masa pendaftaran," ujarnya.
Minarso menjelaskan, pleno dilakukan hanya selisih waktu 10 menit dari batas akhir pendaftaran, yakni Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB.
Maju Satu Hari dari Rencana Awal
Minarso mengatakan, sosialisasi dan pengumuman perpanjangan masa pendaftaran dilakukan pada 7 hingga 9 September 2020.
Baca Juga: Waduh, Pasha Ungu Umumkan Batal Nyalon di Pilkada
Masa perpanjangan pendaftaran dilakukan 10 hingga 12 September 2020. Keputusan tersebut maju dari rencana awal, yaitu 11 hingga 13 September 2020.
Minarso juga telah menandatangani surat pengumuman perpanjangan masa pendaftaran, dan sudah disampaikan ke publik lewat website resmi KPU. Pengumuman itu, menurut Minarso, juga disampaikan kepada pihak-pihak terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja