SuaraSumut.id - Pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Sragen diperpanjang mulai 10 hingga 12 September 2020.
Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Senin (7/9/2020) dini hari.
Kebijakan itu dikatakan Ketua KPU Sragen Minarso seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com, Senin (7/9/2020).
Minarso mengatakan, penundaan dan perpanjangan itu dilakukan karena baru satu pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto (Yuni-Suroto) yang mendaftar ke KPU.
Pasangan tersebut diusung lima partai politik (parpol). Sehingga masih memungkinkan adanya parpol lain untuk mengusung calon lainnya.
"Berdasarkan Pasal 102 ayat (1) Peraturan KPU No. 3/2017 menjelaskan bila hingga batas akhir pendaftaran baru ada satu pasangan cabup-cawabup yang mendaftar dan masih ada parpol yang belum mendaftar maka dilakukan perpanjangan pendaftaran. Berdasarkan PKPU No. 13/2018, maka KPU melakukan langkah-langkah menetapkan penundaan, sosialisasi, dan pengumuman perpanjangan, serta perpanjangan masa pendaftaran," ujarnya.
Minarso menjelaskan, pleno dilakukan hanya selisih waktu 10 menit dari batas akhir pendaftaran, yakni Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB.
Maju Satu Hari dari Rencana Awal
Minarso mengatakan, sosialisasi dan pengumuman perpanjangan masa pendaftaran dilakukan pada 7 hingga 9 September 2020.
Baca Juga: Waduh, Pasha Ungu Umumkan Batal Nyalon di Pilkada
Masa perpanjangan pendaftaran dilakukan 10 hingga 12 September 2020. Keputusan tersebut maju dari rencana awal, yaitu 11 hingga 13 September 2020.
Minarso juga telah menandatangani surat pengumuman perpanjangan masa pendaftaran, dan sudah disampaikan ke publik lewat website resmi KPU. Pengumuman itu, menurut Minarso, juga disampaikan kepada pihak-pihak terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap