SuaraSumut.id - Sebanyak 6 bakal calon Pilkada di Sumut terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes Swab.
Komisioner KPU Sumatera Utara Batara Manurung membenarkan pihaknya telah menerima laporan bakal calon yang positif Covid-19 tersebut.
"Iya benar, ada enam bakal calon yang terkonfirmasi positif. Empat di Kota Sibolga, satu di Kabupaten Tapsel, dan satu di Kota Binjai," kata Batara Manurung saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).
Namun, Batara enggan menyebut siapa para calon yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
Mengingat hal itu tidak dibenarkan berdasarkan aturan yakni keputusan KPU Nomor 394 tahun 2020 dan keputusan KPU Nomor 116 tahun 2016.
"Menurut dua keputusan KPU itu, tentang pedoman teknis pendaftaran dan tentang rekam medis kesehatan, maka dinyatakan rekam medis bakal calon adalah dokumen yang dikecualikan untuk informasi publik," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), kata Batara, bakal calon yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka tahapan tes kesehatan dan psikologis akan ditunda sementara.
"Berdasarkan pasal 50 C PKPU 10 tentang perubahan pertama PKPU 6 Tahun 2020 tentang pencalonan, maka tahapan tes kesehatan dan psikologis ditunda sementara," jelasnya.
KPU RI telah menerbitkan Surat Edaran terkait penundaan tahapan tes bagi calon yang terkonfirmasi positif, yakni Surat Edaran KPU RI Nomor 412 Tahun 2020 dan Surat Edaran KPU RI Nomor 742 Tahun 2020.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Ribuan Warga Tanjungpinang Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu
KPU akan melakukan penjadwalan waktu pemeriksaan kesehatan setelah yang bersangkutan telah pulih atau kembali dinyatakan negatif Covid-19.
"Selama dia masif positif maka tahapan akan ditunda, setelah dia sembuh baru akan dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Selama masa pemulihan, kata Batara, para calon yang positif diharuskan untuk melakukan isolasi.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus