SuaraSumut.id - Petugas Polsek Medan Timur terpaksa menembak kaki ZA alias Pablo (45) dan SU (35).
Kedua pelaku pencurian di sebuah ruko di Jalan Pasar III, Medan ini melawan saat dilakukan pengembangan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korbannya.
Dari laporan tersebut, kata Arifin, polisi melakukna penyelidikan dan menangkap SU di Jalan Pasar III.
"SU mengaku melakukan pencurian dengan temannya Pablo," kata Arifin, seperti diberitakan KabarMedan.com-jaringan Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap Pablo. Saat dilakukan pengembangan mencari barang curian, keduanya malah berupaya melawan petugas.
"Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dua kaki pelaku," ujarnya.
Arifin menjelaskan, pelaku masuk ke ruko korban dengan cara mencongkel pintu. Keduanya lalu naik ke lantai 2 dengan menggunakan tangga yang sudah dipersiapkan.
Barang-barang curian berupa keyboard kipas angin itu diturunkan dengan cara diikat dengan tali.
"Keduanya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian. Kita menduga sudah sering, masih kita kembangkan lagi," kata Arifin.
Baca Juga: Memilukan! Diadopsi dari Bayi, Yanti Dianiaya Keluarga Angkat hingga Kritis
Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian berupa 1 TV 29 Inch Merk Changhong, 3 kursi jati warna putih, 2 patung manekin, 1 keyboard Yamaha, dispenser, mesin air Shimizu, pakaian, 2 pintu kayu, lemari baju, dan 5 tas kulit sandang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya