SuaraSumut.id - Pemerintah dan penyelenggara pemilu diminta untuk menunda tahapan Pilkada serentak 2020 di Sumatera Utara.
Pasalnya, situasi penanganan Covid-19 di Sumatera Utara belum menunjukkan perbaikan.
"Jangan sampai Pilkada 2020 ini berubah menjadi 'mesin pembunuh' yang di fasilitasi negara. Kondisi saat ini harus menjadi pertimbangan untuk menunda pesta demokrasi," kata Ketua Pokja GNPF Ulama Sumut, Tumpal Panggabean, Rabu (9/9/2020).
Pertimbangan menunda Pilkada 2020, kata Tumpal, selain dari trend angka positif yang makin melonjak, juga melihat tahapan yang sudah dilakukan di KPU.
Ia menilai, upaya pencegahan selama tahapan Pilakada baik dari KPU maupun pasangan calon, belum berjalan maksimal dan bahkan cenderung diabaikan.
"Tidak ada satupun pasangan calon di Sumut dapat menjamin bisa melaksanakan protokol kesehatan. Masih banyak masyarakat yang mengabaikan saat proses pendaftaran," ujarnya.
GNPF Ulama Sumut meminta agar penanganan keselamatan terhadap virus Covid-19 harus menjadi hal utama.
Mereka juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyuarakan desakan agar pelaksanaan Pilkada tidak digelar dalam waktu dekat.
Jika pemerintah tetap memaksakan kehendaknya, pihaknya akan melakukan upaya hukum hingga aksi demonstrasi.
Baca Juga: KPU Tetapkan Calon Gubernur dan Wagub Kepri Pada 23 September
"Kalau tetap dipaksakan dengan kondisi yang makin memburuk, maka kita (GNPF) akan melakukan tuntutan hukum dan gerakan mengajak masyarakat menunda pilkada," tegasnya.
Ketua GNPF Ulama Sumut, Aidan Nazwir Panggabean menjelaskan, wacana dan desakan menunda proses Pilkada 2020 bukan gerakan yang ujuk-ujuk dilakukan.
GNPF Ulama jauh hari sudah meminta pemerintah untuk tidak memaksakan pagelaran pesta demokrasi khususnya di Sumatera Utara.
"Sebenarnya wacana ini sudah lama kita bahas, namun terus kita lakukan memantau situasi. Kita juga melakukan kajian dari berbagai sumber dan data melalui ahli, sehingga kita dapat melihat ancaman dan kekhawatiran dari dampak Pilkada di tengah pandemi," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS
-
Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 3,37 Persen pada April 2026
-
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya