Suhardiman
Rabu, 06 Mei 2026 | 10:55 WIB
Ilustrasi Petani. [Unsplash/@panspecies]
Baca 10 detik
  • Nilai Tukar Petani di Sumatera Utara naik 3,37 persen pada April 2026 mencapai angka indeks 162,45.
  • Peningkatan NTP dipicu kenaikan indeks harga diterima petani atas komoditas gabah, kelapa sawit, jagung, karet, dan kopi.
  • Subsektor tanaman pangan dan perkebunan rakyat mencatat pertumbuhan positif dibandingkan data pada bulan sebelumnya menurut BPS Sumut.

SuaraSumut.id - Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2026 mengalami kenaikan sebesar 3,37 persen pada April 2026, dibandingkan bulan sebelumnya.

Kenaikan tersebut didorong dengan meningkatnya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 202,20.

Komoditas penyumbang di antaranya gabah, kelapa sawit, jagung, karet, dan kopi. Hal ini dikatakan oleh Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara Asim Saputra.

"Nilai Tukar Petani Sumut pada April 2026 naik 3,37 persen atau 162,45 dibandingkan bulan sebelumnya," katanya melansir Antara, Rabu, 6 Mei 2026.

Indeks harga yang dibayar petani hanya naik tipis menjadi 124,46, dengan komoditas penyumbang di antaranya bawang merah, minyak goreng, urea, beras, dan kalium klorida.

Kemudian NTP subsektor tanaman pangan naik 1,53 persen menjadi 107,38 dibandingkan bulan sebelumnya. Sub sektor tanaman perkebunan rakyat juga naik 4,94 persen menjadi 235,96.

Untuk nilai tukar usaha pertanian (NTUP), BPS Sumut mencatat indeks harga yang diterima petani sebesar 202,20 atau naik 3,43 persen, dengan komoditas penyumbang di antaranya kelapa sawit, gabah, karet, dan jagung.

Sementara itu, indeks biaya produksi dan penambahan barang modal hanya meningkat tipis 0,48 persen, dengan komoditas penyumbang seperti upah memanen, oli, dan pupuk urea.

Load More