SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pentingnya penerapan protokol ibadah bagi umat islam. Hal ini menyusul meroketnya jumlah positif COVID-19 per hari.
''Di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali, umat Islam untuk tidak melaksanakan Shalat Jumat dan shalat lima waktu berjamaah di masjid dan atau mushalla,'' kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi, Kamis (10/9/2020).
Di daerah yang penyebaran virus Covid-19 sudah terkendali, kata Junaidi, pelaksanaan Shalat Jumat dan shalat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Junaidi juga mengingatkan umat Islam bahwa pandemi Covid-19 dapat meningkatkan amal.
Caranya dengan membantu saudara-saudara serta handai taulannya berupa zakat infak dan sedekah, terutama untuk tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Sedangkan bagi para dai, kata dia, menyampaikan kepada para jamaahnya dalam setiap ceramah dan pengajiannya soal pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak.
Muhyiddin mengajak umat Islam untuk membaca doa agar seluruh umat manusia dapat terhindar dari infeksi virus corona jenis baru SARS-CoV-2.
''Supaya membaca Qunut Nazilah pada setiap shalat wajib lima waktu agar kita semua terhindar dari wabah COVID-19,'' pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: Satgas Covid-19: Berbicara Juga Wajib Pakai Masker!
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli