SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pentingnya penerapan protokol ibadah bagi umat islam. Hal ini menyusul meroketnya jumlah positif COVID-19 per hari.
''Di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali, umat Islam untuk tidak melaksanakan Shalat Jumat dan shalat lima waktu berjamaah di masjid dan atau mushalla,'' kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi, Kamis (10/9/2020).
Di daerah yang penyebaran virus Covid-19 sudah terkendali, kata Junaidi, pelaksanaan Shalat Jumat dan shalat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Junaidi juga mengingatkan umat Islam bahwa pandemi Covid-19 dapat meningkatkan amal.
Caranya dengan membantu saudara-saudara serta handai taulannya berupa zakat infak dan sedekah, terutama untuk tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Sedangkan bagi para dai, kata dia, menyampaikan kepada para jamaahnya dalam setiap ceramah dan pengajiannya soal pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak.
Muhyiddin mengajak umat Islam untuk membaca doa agar seluruh umat manusia dapat terhindar dari infeksi virus corona jenis baru SARS-CoV-2.
''Supaya membaca Qunut Nazilah pada setiap shalat wajib lima waktu agar kita semua terhindar dari wabah COVID-19,'' pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: Satgas Covid-19: Berbicara Juga Wajib Pakai Masker!
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap