SuaraSumut.id - Kasus dugaan investasi bodong yang menjerat jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella terus diselidiki penyidik Polsek Percut Sei Tuan.
Kini, polisi tengah menelusuri aliran dana investasi yang dikelola Ayla Zumella.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap aliran dana atas dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," kata AKP Ricky kepada Suara.com saat dihubungi Sabtu (12/9/2020).
Dijelaskan Ricky, pihaknya telah memanggil beberapa saksi-saksi dalam kasus tersebut untuk diambil keterangannya terkait dugaan investasi bodong.
"Saksi-saksi sudah kita panggil, sudah lebih dari 5 orang saksi lah," ungkapnya.
Disinggung apakah ada indikasi pencucian uang dalam investasi yang dikelola oleh Ayla Zumella, Ricky mengaku belum menemukan indikasi tersebut.
Namun pihaknya tengah menelusuri aliran dana dari rekening Ayla dengan berkoordinasi dengan bank dan pihak OJK.
"Kita akan menelusuri aliran dana dari hasil kejahatannya. Dan kita duga ada yang menerima," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, personel Polsek Percut Sei Tuan menangkap penyanyi jebolan Indonesia Idol Ayla Zumella dalam dugaan investasi bodong.
Ayla diamankan atas laporan membernya yang mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta.
Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea yang dikelola Ayla.
Dalam laporannya, korban merasa ditipu dan mengalami kerugian uang sebesar Rp 120 juta.
Polisi mengamankan Ayla di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Jumat (4/9/2020).
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak Sabtu (5/9/2020).
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
-
Investasi Bodong Hancurkan Eks MU, dari Gaji Rp900 Juta Per Pekan hingga Bangkrut
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
OJK: Jakarta Peringkat Ketiga Aduan Investasi Bodong, Kerugian Nasional Capai Rp142 Triliun
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini