SuaraSumut.id - Kasus dugaan investasi bodong yang menjerat jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella terus diselidiki penyidik Polsek Percut Sei Tuan.
Kini, polisi tengah menelusuri aliran dana investasi yang dikelola Ayla Zumella.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap aliran dana atas dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," kata AKP Ricky kepada Suara.com saat dihubungi Sabtu (12/9/2020).
Dijelaskan Ricky, pihaknya telah memanggil beberapa saksi-saksi dalam kasus tersebut untuk diambil keterangannya terkait dugaan investasi bodong.
"Saksi-saksi sudah kita panggil, sudah lebih dari 5 orang saksi lah," ungkapnya.
Disinggung apakah ada indikasi pencucian uang dalam investasi yang dikelola oleh Ayla Zumella, Ricky mengaku belum menemukan indikasi tersebut.
Namun pihaknya tengah menelusuri aliran dana dari rekening Ayla dengan berkoordinasi dengan bank dan pihak OJK.
"Kita akan menelusuri aliran dana dari hasil kejahatannya. Dan kita duga ada yang menerima," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, personel Polsek Percut Sei Tuan menangkap penyanyi jebolan Indonesia Idol Ayla Zumella dalam dugaan investasi bodong.
Ayla diamankan atas laporan membernya yang mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta.
Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea yang dikelola Ayla.
Dalam laporannya, korban merasa ditipu dan mengalami kerugian uang sebesar Rp 120 juta.
Polisi mengamankan Ayla di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Jumat (4/9/2020).
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak Sabtu (5/9/2020).
Berita Terkait
-
Abdullah Dorong RUU Perampasan Aset Atur Investasi Bodong, Tegaskan Uang Korban Harus Kembali
-
Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset
-
Bikin Jera Penipu Investasi Bodong, DPR Perjuangkan Skema Pembagian Aset Pro-Rata untuk Korban
-
6 Tahun Berjuang, Korban KSP Indosurya Sedikit Bernafas Lega Usai Terima Pencairan Dana Pertama
-
Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Wanita Diduga ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Pematangsiantar, Bayi Meninggal Dunia
-
Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
PSMS Medan Siapkan 31 Pemain Hadapi Persija Besok
-
Nyamuk Ternyata Punya Warna Favorit, Ini 5 Warna yang Cenderung Dihindarinya
-
Pegawai Lapas Medan Nyambi Kurir Narkoba Ditangkap, 599 Pod Getar Disita