SuaraSumut.id - KPU Serdang Bedagai menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2020. Di mana jumlah DPS yang ditetapkan 458.107.
"Ada 228.648 pemilih laki-laki dan 229.459 pemilih wanita," kata anggota KPU Sergai Divisi Program dan Data Fuad Hasan, dilansir dari KabarMedan.com-jaringan Suara.com, Senin (14/9/2020).
Setelah ditetapkan menjadi DPS, pihaknya akan memberikan data kepada PPS melalui PKK.
"Usai ditetapkan menjadi DPS, setelah ini akan kami berikan data ini kepada PPS melalui PPK untuk diumumkan di tempat keramaian secara," ujarnya.
Ke depan masih ada tahapan perbaikan dan tanggapan terhadap DPS yang telah ditetapkan untuk diperbaiki, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya mengatakan, penetapan DPS merupakan tindak lanjut dari proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh 1.481 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), bersama 243 Desa dan kelurahan serta 17 Kecamatan.
Rekapitulasi data ini, kata Erdian, dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat PPS Desa hingga tingkat PPK Kecamatan.
"Kita berharap, akan mendapatkan data pemilih untuk Pilkada 2020 yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kita mendapatkan data pemilih yang berkualitas," jelasnya.
Berkas Pendaftaran Soekirman-Tengku Ryan Diterima
Baca Juga: Ini Calon Tunggal yang akan Maju Pada Pilkada 2020 di Jateng
Setelah sempat dua kali ditolak karena tidak memenuh syarat dukungan Parpol, pendaftaran pasangan Soekirman dan Tengku Ryan Novandi akhirnya diterima, Sabtu (12/09/2020).
Berkas pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Sergai itu dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran.
"Dari hasil pemeriksaan kami bahwa seluruh dokumen dinyatakan ada dan lengkap, sehingga kami memutuskan untuk menerima pendaftaran pasangan Soekirman dan Tengku Ryan," kata Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya.
Dalam hal penerimaan berkas, KPU Sergai telah menerima Surat Edaran bernomor 758 tentang penjelasan ketentuan Pasal 102 khusus untuk penundaan tahapan perpanjangan pendaftaran.
Mengacu pada surat tersebut, KPU Sergai memastikan bahwa seluruh kelengkapan dokumen Soekirman-Tengku Ryan dinyatakan memenuhi persyaratan.
Dukungan Parpol untuk Paslon Darma Wijaya-Adlin Tambunan dari PAN resmi ditarik oleh DPP PAN, dan dan berpindah mendukung Bapaslon Soekirman dan Tengku Ryan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja