Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 14 September 2020 | 14:52 WIB
Seorang pria terjaring razia masker marah-marah di depan polisi. [Foto:screnshoot Instagram medanheadlines.newss]

SuaraSumut.id - Video seorang pria marah-marah saat terjaring razia masker di seputaran Lapangan Merdeka Medan beredar di media sosial.

Seperti video yang diunggah akun Instagram @medanheadline.newss, Senin (14/9/2020).

Dalam video terlihat, pria yang memakai jaket tersebut dibawa petugas ke depan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.

"Kenapa tidak pakai masker pak," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.

Baca Juga: Berkas Pencalonan Bobby Nasution-Aulia dan Akhyar-Salman Belum Lengkap

Tiba-tiba pria tersebut terlihat marah-marah.

"Siapa yang bilang kena virus corona, siapa yang bilang, emosi ini," kata pria dalam video tersebut.

Martuani dengan sabar menenangkan pria yang emosi itu.

"Coba kasih masker dia, udah-udah," kata Martuani.

Pria tersebut kemudian diberikan masker oleh petugas yang melaksanakan razia.

Baca Juga: Operasi Yustisi, Polisi hingga Tentara Siap Beri Sanksi Pelanggar PSBB DKI

Diketahui, Polda Sumatera Utara menggelar Operasi Yustisi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dan mencegah penyebaran virus corona, Senin (14/9/2020). Tim gabungan Polri-TNI dan pemerintah merazia masyarakat yang tidak mengenakan masker.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin turut langsung dalam pelaksanaan razia yang digelar di empat titik di seputaran jalan Lapangan Merdek Kota Medan.

Martuani mengatakan, kegiatan ini di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Kita melibatkan seluruh element baik dari TNI-Polri dan Pemerintah Sumut dalam razia ini," jelasnya.

Setiap pelanggar akan di berikan sanksi dan denda bervariasi, mulai dari tindakan fisik hingga melaksanakan sidang.

"Warga yang terjaring razia akan dilakukan penahanan KTP selama 3 hari ke depan," katanya.

Martuani menjelaskan, tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan juga akan diberikan sanksi penutupan sementara.

"Untuk sanksi berupa denda uang masih akan di sosialisasikan lagi," kata Martuani.

Martuani berharap, razia yang dilakukan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Saya berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang diberikan, tapi karena takut terpapar Covid-19," pungkasnya.

Load More