Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 14 September 2020 | 19:07 WIB
Seorang pria terjaring razia masker marah-marah di depan polisi. [Foto:screnshoot Instagram medanheadlines.newss]

SuaraSumut.id - Video seorang pria terlihat marah-marah di depan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin beredar di media sosial.

Video tersebut diunggah akun Instagram @medanheadline.newss, Senin (14/9/2020). Dalam video terlihat, pria berjaket itu dibawa ke depan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.

Saat itu, Martuani sedang memantau pelaksanaan razia masker.  Pria tersebut tampak tidak menggunakan masker.

"Kenapa tidak pakai masker Pak," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.

Baca Juga: Profil Fedi Nuril Terlengkap

Setelah ditanya Martuani, pria itu kemudian marah-marah kepada petugas di lokasi.

"Siapa yang bilang kena virus corona, siapa yang bilang? Emosi ini," kata pria tersebut.

Martuani kemudian memerintahkan personelnya untuk memberikan masker kepada pria itu.

"Coba kasih masker dia, kasih masker, udah-udah," kata Martuani.

Usai diberikan masker, salah seorang pria berbaju putih merangkul pria tersebut untuk meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Mahfud MD: Mari Bela Negara Menurut Profesi Masing-masing

Diketahui, Polda Sumatera Utara menggelar Operasi Yustisi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dan mencegah penyebaran virus corona, Senin (14/9/2020).

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, kegiatan ini di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Setiap pelanggar akan di berikan sanksi dan denda bervariasi, mulai dari tindakan fisik hingga melaksanakan sidang.

"KTP yang terjaring razia akan ditahan selama 3 hari ke depan," katanya.

Martuani mengatakan, tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan juga akan diberikan sanksi penutupan sementara.

"Untuk sanksi berupa denda uang masih akan di sosialisasikan lagi," kata Martuani.

Martuani berharap, razia yang dilakukan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Saya berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang diberikan, tapi karena takut terpapar Covid-19," pungkasnya.

Load More