Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 15 September 2020 | 08:05 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. (Suara.com/Arga)

SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan mengisolasi Kepulauan Nias. Hal ini salah satu langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Edy akan menutup penerbangan dari dan menuju Kepulauan Nias, serta jalur masuk melalui pelabuhan.

"Saya akan meminta izin pada Menteri Perhubungan untuk menghentian penerbangan. Secepatnya hari Kamis, kita akan stop penerbangan ke sana, menutup jalur masuk dari kapal laut yang akan masuk ke sana. Karena orang yang datang dari luar yang membawa virus. Satu bulan yang lalu Kepulauan Nias masih nol suspek Covid-19 (zona hijau), kini sudah 90 orang positif di Kepulauan Nias," kata Edy dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).

Edy memastikan ketersediaan logistik di Kepulauan Nias mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat selama masa isolasi.

Baca Juga: Jakarta PSBB, Persija Pindah Latihan ke Depok

"Kita juga akan memastikan persediaan logistik memadai di kabupaten/kota se-kepulauan Nias, selama ditutup penerbangan dan pelabuhan yang ada di sana," ujarnya.

Edy menegaskan, akan melakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), dan melakukan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan pada kegiatan malam hari.

"Untuk itu kita akan lebih ketatkan lagi penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. Mari kita bahu-membahu selamatkan keluarga kita, selamatkan Sumatera Utara yang kita cintai ini," katanya.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis menjelaskan, penutupan bandara dan pelabuhan bisa dilaksanakan jika seluruh Wali Kota dan Bupati di Kepulauan Nias menyepakati bersama keputusan tersebut.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias. Upaya-upaya pun akan kita lakukan untuk mengembalikan Kepulauan Nias menjadi zona hijau, salah satunya kita akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) fokus membantu penurunan angka positif di Kepulauan Nias," ungkapnya.

Baca Juga: Finalis Abang None Jakarta Ade Firman Akan Dimakamkan Sesuai Protokol Covid

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut mengonfirmasi kasus positif di Sumut per 14 September 2020 sebanyak 8.559 kasus.

Di mana 5.162 dinyatakan sembuh dan 361 orang meninggal dunia. Kasus positif di Kepulauan Nias per 13 September mencapai 90 kasus.

Razia Tempat Hiburan

Pemrov Sumut juga akan menggelar razia masker pada malam hari, terutama di tempat-tempat hiburan. Pasalnya, masih minimnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

"Masih banyak tempat hiburan atau pun kafe-kafe yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Hari ini kita razia dan berikan sanksi sosial, bagi pengelola tempat yang melanggar, Dinas Pariwisata akan mencatat namanya untuk diperingati kemudian," kata Pengendali Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Riadil Akhir Lubis.

Riadil mengatakan, perlu melakukan gerakan edukasi tentang pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Mebidang Azhar Mulyadi mengingatkan, jangan menggunakan kekerasan saat melakukan penindakan.

"Tim nanti akan dibagi tiga, satu tim akan melakukan razia di dua lokasi yang berbeda, lakukan penindakan dengan cara yang baik, tidak dengan kekerasan, kalau ada yang salah nanti dicatat dan dikasih masker, bila pengelola yang melanggar biar Dinas Pariwisata yang menindak," katanya.

Azhar mengatakan, razia nantinya akan dilakukan setiap malam di kawasan Mebidang.

"Kita tidak tahu kapan ini akan berakhir, untuk itu kita harus siap kapan pun dilaksanakan razia, tak hanya di Medan, dalam menegakan disiplin kita akan kembangkan nanti sampai Deliserdang dan juga Binjai," pungkasnya.

Load More