Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. (Suara.com/Arga)
Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisplinan Protokol Kesehatan Mebidang Azhar Mulyadi mengingatkan, jangan menggunakan kekerasan saat melakukan penindakan.
"Tim nanti akan dibagi tiga, satu tim akan melakukan razia di dua lokasi yang berbeda, lakukan penindakan dengan cara yang baik, tidak dengan kekerasan, kalau ada yang salah nanti dicatat dan dikasih masker, bila pengelola yang melanggar biar Dinas Pariwisata yang menindak," katanya.
Azhar mengatakan, razia nantinya akan dilakukan setiap malam di kawasan Mebidang.
"Kita tidak tahu kapan ini akan berakhir, untuk itu kita harus siap kapan pun dilaksanakan razia, tak hanya di Medan, dalam menegakan disiplin kita akan kembangkan nanti sampai Deliserdang dan juga Binjai," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!
-
Gerindra Klaim Polisi yang Tangkap Kadernya di Jatim Dimutasi karena Diduga Minta Uang
-
Komplotan Pencuri Motor Modus Tabrak Adik Ditangkap, Beraksi di 50 TKP Sumut
-
Suka Minum Kopi Pagi Hari? Jangan Lewatkan Segelas Air Putih