SuaraSumut.id - Masyarakat diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas guna mencegah Covid-19.
Namun, masih saja ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk memakai masker.
Cara-cara unik dilakukan guna memberi efek jera kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Seperti video yang diunggah akun TikTok @yudias52.
Dilihat SuaraSumut.id, Rabu (16/9/2020) polisi memberi hukuman kepada seorang pria yang tidak menggunakan masker.
Pria tersebut dihukum memeluk tiang listrik yang berada di pinggir jalan sambil mengucapkan janji.
"Saya berjanji dunia akhirat jika keluar rumah saya akan menggunakan masker. Jika bohong, saya akan buduk di bujur," kata pria dalam video mengikuti ucapan polisi.
Video tersebut menuai banyak komentar dari warganet. Ada yang menyebut hukuman yang diberikan itu unik.
Namun, ada juga warganet yang mengkritik polisi dalam video lantaran tidak benar menggunakan masker.
"Knapa masker pak pk pol diturunin percuma donk pakai." tulis @hananie8.
Baca Juga: Peneliti Universitas Pittsburgh Teliti Obat yang Mentralkan Virus Corona
"Itu namanya polisi yang sangat dekat dengan masyarakat," tulis @jian.pocicus.
"yaaahh udah lucu tp pak polisi nya knpa dibuka juga maskernya... sama aja donk," @tulis rahma_naz0879.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional