- Polisi menangkap DJ berinisial AAFL di Medan Helvetia karena mengedarkan vape narkoba merek Batman.
- Penangkapan pada Jumat malam tersebut berhasil mengamankan tersangka yang menjual barang haram seharga Rp2,1 juta.
- Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok barang terlarang tersebut.
SuaraSumut.id - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) ditangkap terkait dugaan peredaran vape narkoba atau yang dikenal dengan Pod Getar.
DJ berinisial AAFL (26) yang dikenal dengan nama panggung Miss D ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (22/8/2026) malam.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran vape narkoba di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan AAFL.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, Miss D diketahui cukup dikenal di kalangan hiburan malam karena kerap tampil sebagai DJ di sejumlah tempat hiburan di Medan.
Saat diamankan, dj cantik diduga tengah berupaya menjual vape narkoba merek Batman dengan harga Rp2,1 juta.
“Pelaku ini berprofesi sebagai DJ dan kerap tampil di beberapa tempat hiburan malam," kata Rafli, Kamis (27/8/2026).
Menurut polisi, vape tersebut diperoleh AAFL dari seorang pemasok berinisial AL dengan harga Rp1,85 juta. Dari setiap transaksi, ia disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp250 ribu.
Dalam pemeriksaan awal, AAFL mengaku baru pertama kali menjual vape narkoba. Namun, polisi menyebut perempuan tersebut telah menggunakan Pod Getar selama sekitar tujuh bulan.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.
“Kami masih kembangkan kasus ini,” tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Diskon Sushi Tei dari BRI, Segera Klaim Sebelum Kehabisan
-
Apresiasi Nasabah, BRI Persembahkan Diskon 20 Persen di Lim Jia Kopitiam
-
Diskon Makan di Song Fa Medan dari BRI, Kulineran Mewah Tanpa Bayar Mahal
-
Banding Ditolak, 2 Terdakwa Kasus DJKA Medan Tetap Dihukum 4 dan 5 Tahun Penjara
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal di India Akhirnya Pulang ke Indonesia
-
Cara Bersihkan Noda Keringat dari Kasur, Ampuh dan Mudah!
-
Cacing Muncul di Kamar Mandi? Ini 3 Bahan Sederhana untuk Membasminya
-
Jangan Asal Masuk Kulkas! Ini Cara Menyimpan Sayuran agar Tetap Segar dan Tidak Cepat Busuk
-
3 Cara Mencegah Talang Air Tersumbat Daun, Jangan Tunggu Atap Bocor!