- Pemuda berinisial MAH (18) menyekap dan mengancam ibu kandungnya menggunakan pisau di Deli Serdang pada Selasa, 26 Agustus 2026.
- Peristiwa tersebut dipicu oleh emosi pelaku yang tidak menemukan telepon selulernya dan terlibat pertengkaran dengan keluarganya.
- Petugas Polsek Medan Tembung segera mendatangkan lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau.
SuaraSumut.id - Warga yang bermukim di Jalan Anugrah IV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, digegerkan dengan aksi seorang anak yang menyekap ibu kandungnya.
Seorang pemuda berinisial MAH (18) diduga menyekap ibu kandungnya sendiri di dalam rumah dan mengancamnya dengan pisau, pada Selasa (26/8/2026).
Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi tersebut.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi memastikan kondisi korban sekaligus mengamankan MAH.
“Awalnya HP pelaku ini tidak kelihatan,” katanya kepada SuaraSumut.id, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, persoalan bermula ketika MAH tidak menemukan telepon selulernya. Ia kemudian menanyakan keberadaan HP tersebut kepada kakaknya yang berada di rumah.
Namun, pertanyaan mengenai HP tersebut justru berkembang menjadi pertengkaran antara MAH dan kakaknya.
Situasi semakin memanas setelah sang ibu diduga ikut membela anaknya yang lain dalam perselisihan tersebut.
Emosi MAH kemudian disebut semakin meningkat. Polisi menduga pemuda tersebut melakukan penyekapan terhadap ibu kandungnya di dalam rumah.
Dalam rangkaian kejadian itu, MAH juga diduga mengancam ibunya menggunakan pisau. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Medan Tembung langsung menuju lokasi untuk mengendalikan situasi.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dah dibawa (ke Polsek) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sebilah pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Barang bukti itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bukan Disekap! Lansia di Penjaringan Kunci ART 2 Jam Karena Pergi Terapi Kesehatan
-
Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh
-
Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028
-
BRI Dorong Koperasi Desa Lebih Produktif Lewat Kehadiran BRILink Agen
-
Viral Maling Curi Motor Jemaat Gereja di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditembak Polisi
-
Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Madina Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
-
Hendak Pergi Kuliah, Perempuan di Medan Belawan Dibegal, Motor dan HP Raib