SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga dari empat orang wanita karena mencuri uang pembeli di toko emas di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Aksi mereka terekam kamera CCTV.
Ketiga wanita yang ditangkap berinisial POI alias Ipon (45), SAR alias Nani (35) SUL alias Sisu (37).
Sementara, SAN (28) warga Kecamatan Sei Dabad, Kabupaten Asahan masih diburu (DPO).
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin (22/6/2020).
Korbannya mengaku sebuah dompet berisi ATM, KTP dan uang tunai Rp 3.000.000 telah dicuri. Saat itu, ia hendak membeli emas di Toko Emas Milala, Tanjungbalai.
Polisi lalu melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV diketahui pelaku berjumlah 4 orang.
Dari penyelidikan petugas menangkap PON saat hendak beraksi kembali pada Senin (14/9/2020).
Petugas lalu mencocokkan video rekaman CCTV di toko emas dan mempertemukannya dengan korban. Dari situ diketahui modus para pelaku melancarkan aksinya.
"Mereka ini bekerja sama. Keempat pelaku berpura-pura membeli sambil mengapit calon korbannya. Kemudian mereka mengambil dompet korban saat lengah," katanya, Selasa (15/9/2020), seperti diberitakan KabarMedan.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Lagi, Pasar Mayestik Lockdown Gegara Satu Pedagang Terpapar Covid-19
Setelah berhasil melancarkan aksinya, para pelaku meninggalkan korban berpura-pura tidak jadi membeli.
Dari hasil perbuatan pelaku setiap orang masing-masing mendapat bagian Rp.750.000.
"Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya. Tinggal 1 lagi yang masih belum berinisial SAN," ujarnya.
Pelaku mengaku uang hasil kejahatan itu dibelikan beberapa barang mulai dari masker hingga pakaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Pemilik Kebun Sawit Eks Torganda Surati DPR-Komnas HAM: Kami Minta Hak-hak Masyarakat Dikembalikan
-
Jangan Dibuang! Biji Delima Ternyata Punya Banyak Manfaat Kesehatan
-
Free Fire Hadirkan Event Storm Arena Jelang FFWS Global Finals 2026 Bangkok
-
Pria 59 Tahun di Banda Aceh Ditangkap, Diduga Lecehkan Dua Anak di Bawah Umur
-
Banjir Aceh Selatan Meluas, 205 Warga Mengungsi dan 794 Jiwa Terdampak