Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 16 September 2020 | 09:00 WIB
Ilustrasi pencurian. [shutterstock]

Dari hasil perbuatan pelaku setiap orang masing-masing mendapat bagian Rp.750.000.

"Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya. Tinggal 1 lagi yang masih belum berinisial SAN," ujarnya.

Pelaku mengaku uang hasil kejahatan itu dibelikan beberapa barang mulai dari masker hingga pakaian.

Baca Juga: Lagi, Pasar Mayestik Lockdown Gegara Satu Pedagang Terpapar Covid-19

Load More