SuaraSumut.id - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Medan tengah serius menangani netralitas ASN dalam Pilkada 2020.
ASN diimbau untuk tidak menyukai foto atau status pasangan calon Pilkada Medan di media sosial.
Jika pasangan calon telah ditetapkan, maka menyukai foto atau status postingan pasangan calon bisa menjadi pelanggaran.
Demikian dikatakan Komisioner Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Medan Taufiqqurahman Munthe, Rabu (16/9/2020).
"ASN sekedar like paslon di medsos itu jadi pelanggaran. Sebab, jika ada yang meng-capture lalu melaporkan, akan kita tindak lanjuti,” katanya diberitakan KabarMedan.com-jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan, akan ada penindakan dan sanksi yang diberikan jika ditemukannya pelanggaran tersebut.
"Untuk pelanggaran dalam bentuk administrasi akan dilaporkan ke BKD agar dilakukan penindakan. Jika pelanggaran dalam bentuk pidana, maka akan ditangani Sentra Gakkumdu," ujarnya.
Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengatakan, pasangan calon yang bertarung di Pilkada Medan adalah Petahan dan menantu Presiden Jokowi. Hal ini membuat kekhawatiram bahwa ASN terlibat.
"Kedua kandidat diduga memiliki peluang untuk bisa mengarahkan ASN untuk ikut terlibat," jelasnya.
Baca Juga: ASN Terpapar Covid-19, Papua Barat Kembali WFH
Secara umum, kata Payung, Pilkada 2020 lebih rumit karena dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19.
"Ini tantangan buat kita, terutama KPU Medan. Kita juga berharap, KPU Kota Medan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor