SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial BG (35) ditangkap polisi karena diduga menodai anak dibawah umur.
Pria yang berprofesi sebagai tukang jahit ini ditangkap di Pasar 8 Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (14/9/2020).
"Pelaku ditangkap dari lokasinya bekerja. BG berprofesi sebagai tukang jahit," kata Kanit PPA Polrestatabes Medan AKP Madianta Ginting, Kamis (17/9/2020).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap bersarkan laporan pihak keluarga korban yang berumur 15 tahun.
"Masih satu pelaku yang ditangkap. Untuk pelaku lain berinisial I (25) masih dalam lidik," ujarnya.
Ia mengatakan, kasus ini terjadi pada tahun 2017 hingga 2018. Saat itu korban masih berusia 13 tahun.
Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa sejumlah saksi sehingga kasus tersebut dinyatakan lengkap.
"Saksi yang kita dari orangtua, keluarga dan korban sendiri. Hasil visum menunjukkan bahwa 'mahkota' korban rusak akibat perbuatan pelaku," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Cabuli Anak Majikan Berulang Kali, Pria 20 Tahun Ditangkap Polisi
"Pelaku dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun