SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial BG (35) ditangkap polisi karena diduga menodai anak dibawah umur.
Pria yang berprofesi sebagai tukang jahit ini ditangkap di Pasar 8 Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (14/9/2020).
"Pelaku ditangkap dari lokasinya bekerja. BG berprofesi sebagai tukang jahit," kata Kanit PPA Polrestatabes Medan AKP Madianta Ginting, Kamis (17/9/2020).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap bersarkan laporan pihak keluarga korban yang berumur 15 tahun.
"Masih satu pelaku yang ditangkap. Untuk pelaku lain berinisial I (25) masih dalam lidik," ujarnya.
Ia mengatakan, kasus ini terjadi pada tahun 2017 hingga 2018. Saat itu korban masih berusia 13 tahun.
Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa sejumlah saksi sehingga kasus tersebut dinyatakan lengkap.
"Saksi yang kita dari orangtua, keluarga dan korban sendiri. Hasil visum menunjukkan bahwa 'mahkota' korban rusak akibat perbuatan pelaku," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Cabuli Anak Majikan Berulang Kali, Pria 20 Tahun Ditangkap Polisi
"Pelaku dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini