SuaraSumut.id - Polda Sumut melakukan panggilan terhadap tiga tersangka dugaan korupsi dana pembangunan UIN Sumut.
Namun, hanya satu tersangka yang hadir. Sementara, dua tersangka mangkir setelah dipanggil polisi.
"Hanya satu tersangka yang hadir Selasa (15/9/2020). Dua tersangka yang dijadwalkan Rabu (16/9/2020) tidak hadir karena ada kesibukan lain," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (17/9/2020).
Namun, MP Nainggolan tidak merinci identitas tersangka yang mangkir. Begitu juga dengan tersangka yang hadir memenuhi panggilan polisi.
MP Nainggolan mengatakan, akan menjadwal ulang panggilan terhadap dua tersangka.
"Penyidik sedang menjadwal ulang pemeriksaan dua tersangka yang belum hadir," katanya.
Disinggung tentang penahanan terhadap tersangka yang sudah menghadiri panggilan, MP Nainggolan mengaku, belum dilakukan penyidik karena alasan kooperatif.
"Belum dilakukan penahanan karena tersangka kooperatif dan itu merupakan kewenangan penyidik," ujarnya.
Diketahui, Polda Sumut menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Tahun Ajaran 2018.
Ketiganya adalah Rektor UIN Sumut berinisial S, Pejabat Pembuat Komitmen UIN berinisial SS dan Direktur PT. Multi Karya Bisnis Perkasa berinisial JS.
Penetapan ketiganya berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor Nomor : R-64 / PW02 / 5.1 / 2020, tanggal 14 Agustus 2020 senilai lebih dari Rp10 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya