SuaraSumut.id - Polda Sumut melakukan panggilan terhadap tiga tersangka dugaan korupsi dana pembangunan UIN Sumut.
Namun, hanya satu tersangka yang hadir. Sementara, dua tersangka mangkir setelah dipanggil polisi.
"Hanya satu tersangka yang hadir Selasa (15/9/2020). Dua tersangka yang dijadwalkan Rabu (16/9/2020) tidak hadir karena ada kesibukan lain," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (17/9/2020).
Namun, MP Nainggolan tidak merinci identitas tersangka yang mangkir. Begitu juga dengan tersangka yang hadir memenuhi panggilan polisi.
MP Nainggolan mengatakan, akan menjadwal ulang panggilan terhadap dua tersangka.
"Penyidik sedang menjadwal ulang pemeriksaan dua tersangka yang belum hadir," katanya.
Disinggung tentang penahanan terhadap tersangka yang sudah menghadiri panggilan, MP Nainggolan mengaku, belum dilakukan penyidik karena alasan kooperatif.
"Belum dilakukan penahanan karena tersangka kooperatif dan itu merupakan kewenangan penyidik," ujarnya.
Diketahui, Polda Sumut menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Tahun Ajaran 2018.
Ketiganya adalah Rektor UIN Sumut berinisial S, Pejabat Pembuat Komitmen UIN berinisial SS dan Direktur PT. Multi Karya Bisnis Perkasa berinisial JS.
Penetapan ketiganya berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor Nomor : R-64 / PW02 / 5.1 / 2020, tanggal 14 Agustus 2020 senilai lebih dari Rp10 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton