SuaraSumut.id - Polisi segera memanggil tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut Tahun Ajaran 2018.
Ketiga tersangka, yaitu S, SS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIN Sumut, dan JS Direktur PT Multi Bisnis Perkasa akan dipanggil pekan depan.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, surat pemanggilan ketiga tersangka itu sudah dilayangkan penyidik agar dapat depenuhi.
Pemanggilan ketiga tersangka terkait dengan kasus pembangunan Gedung Kuliah UIN Sumut.
"Pemanggilan ketiga tersangka itu merupakan pemanggilan yang pertama dilakukan," ujar Samtana.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga orang tersangka kasus tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.
"Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: Temuan Mayat Terbakar di Gubuk Deli Serdang, Polisi Periksa 5 Orang Saksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit
-
Ribuan Talenta Muda Berpeluang Bangun Karier Lewat Program Magang Nasional BRI
-
Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia