SuaraSumut.id - Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, negara telah menyetujui dan menyiapkan dana kompensasi dan santunan kematian korban terorisme, secara materiil dan imateriil.
Ia mengatakan, untuk proses mendapatkan kompensasi bisa diajukan korban tindak pidana terorisme, keluarga, atau ahli warisnya melalui LPSK.
Kementerian Keuangan telah menyetujui dan menyiapkan anggaran itu atas permohonan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan Nomor S-775/MK.02/2020.
"Melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban para korban terorisme bisa mengajukan kompensasi dan santunan kematian," ujar Fadjroel dalam siaran per di Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan, dalam pelaksanaannya agar menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yaitu akuntabilitas, efektif, efisien, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Penetapan anggaran (satuan biaya) ini mulai berlaku sejak PP Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan PP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Juli 2020, telah diundangkan pada tanggal 8 Juli 2020.
Dalam PP Nomor 35 Tahun 2020 disebut bahwa negara menutupi setiap kerugian yang nyata diderita setiap korban. Bentuknya berupa kompensasi, bantuan medis, dan psikologis.
"Presiden Joko Widodo menjalankan kewajiban demokrasi konstitusional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, dari pandemi COVID-19, korban terorisme, hingga korban pelanggaran HAM. Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: Hebatnya Era Soeharto Jubir Langsung Moerdiono, Zaman Jokowi Kalah Jauh
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun