- Polrestabes Medan menetapkan anggota DPRD berinisial AT dan anaknya sebagai tersangka kasus pengeroyokan pada Minggu, 2 Agustus 2026.
- Kedua tersangka belum ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif dan rutin menjalani kewajiban wajib lapor.
- Kasus ini bermula dari laporan Robin mengenai penganiayaan di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat, 5 Juni 2026.
SuaraSumut.id - Kasus pengeroyokan yang menyeret anggota DPRD Medan berinisial AT terus didalami pihak kepolisian. Satreskrim Polrestabes Medan tidak hanya menetapkan AT sebagai tersangka, tapi juga anaknya juga ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan.
"Iya, ayah dan anak (ditetapkan tersangka)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada SuaraSumut.id, Minggu, 2 Agustus 2026.
Ia mengatakan hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Meski demikian, proses hukum dipastikan tetap berjalan.
"Sampai dengan saat ini kita tidak melakukan penahanan terkait dengan tersangka dimaksud. Tetapi prosesnya masih berlanjut," ujarnya.
Menurutnya, belum dilakukan penahanan karena penyidik masih mempertimbangkan alasan subjektif sebagaimana diatur dalam proses penyidikan. Selain itu, kedua tersangka dinilai masih kooperatif dengan memenuhi kewajiban wajib lapor.
"Alasannya yang pertama jelas, alasan subjektif bahwa wajib lapor dia masih ada. Nanti kita lihat progres, namanya juga dinamis, bisa berkembang. Sampai dengan saat ini, saya melihat wajib lapor masih rutin," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru dalam penyidikan apabila ditemukan alat bukti tambahan.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Medan berinisial AT ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan kasus pengeroyokan.
Penetapan status tersangka terhadap AT setelah Satreskrim Polrestabes Medan melakukan serangkaian penyelidikan atas perkara dugaan pengeroyokan tersebut.
Perkara ini berawal dari laporan yang dibuat Robin terkait insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026).
Dalam laporannya, Robin menuding AT melakukan dugaan penganiayaan secara bersama-sama bersama anak dan istrinya usai terjadi perselisihan di depan rumah terlapor.
Berdasarkan keterangan pelapor, cekcok dipicu ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur hingga menimbulkan suara. Kondisi itu disebut memancing emosi AT dan berujung pada pertengkaran.
Robin mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar di bagian wajah dan lengan.
Ia juga menyebut keluarganya kembali didatangi pihak terlapor setelah dirinya tiba di rumah. Korban lalu membuat laporan ke pihak berwajib.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Jambi, Polisi: Proses Sesuai Hukum
-
Polisi Bantah Pengeroyok Pedagang Pejompongan Kelompok Tertentu, Minta Publik Tak Spekulasi
-
Sketsa Wajah Rampung, Polisi Kantongi Hasil Visum Korban Pengeroyokan di Pejompongan
-
Diungkap Polisi, Ini Tampang 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pejompongan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh