- Polrestabes Medan menetapkan anggota DPRD berinisial AT dan anaknya sebagai tersangka kasus pengeroyokan pada Minggu, 2 Agustus 2026.
- Kedua tersangka belum ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif dan rutin menjalani kewajiban wajib lapor.
- Kasus ini bermula dari laporan Robin mengenai penganiayaan di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat, 5 Juni 2026.
SuaraSumut.id - Kasus pengeroyokan yang menyeret anggota DPRD Medan berinisial AT terus didalami pihak kepolisian. Satreskrim Polrestabes Medan tidak hanya menetapkan AT sebagai tersangka, tapi juga anaknya juga ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan.
"Iya, ayah dan anak (ditetapkan tersangka)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada SuaraSumut.id, Minggu, 2 Agustus 2026.
Ia mengatakan hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Meski demikian, proses hukum dipastikan tetap berjalan.
"Sampai dengan saat ini kita tidak melakukan penahanan terkait dengan tersangka dimaksud. Tetapi prosesnya masih berlanjut," ujarnya.
Menurutnya, belum dilakukan penahanan karena penyidik masih mempertimbangkan alasan subjektif sebagaimana diatur dalam proses penyidikan. Selain itu, kedua tersangka dinilai masih kooperatif dengan memenuhi kewajiban wajib lapor.
"Alasannya yang pertama jelas, alasan subjektif bahwa wajib lapor dia masih ada. Nanti kita lihat progres, namanya juga dinamis, bisa berkembang. Sampai dengan saat ini, saya melihat wajib lapor masih rutin," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru dalam penyidikan apabila ditemukan alat bukti tambahan.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Medan berinisial AT ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan kasus pengeroyokan.
Penetapan status tersangka terhadap AT setelah Satreskrim Polrestabes Medan melakukan serangkaian penyelidikan atas perkara dugaan pengeroyokan tersebut.
Perkara ini berawal dari laporan yang dibuat Robin terkait insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026).
Dalam laporannya, Robin menuding AT melakukan dugaan penganiayaan secara bersama-sama bersama anak dan istrinya usai terjadi perselisihan di depan rumah terlapor.
Berdasarkan keterangan pelapor, cekcok dipicu ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur hingga menimbulkan suara. Kondisi itu disebut memancing emosi AT dan berujung pada pertengkaran.
Robin mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar di bagian wajah dan lengan.
Ia juga menyebut keluarganya kembali didatangi pihak terlapor setelah dirinya tiba di rumah. Korban lalu membuat laporan ke pihak berwajib.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!
-
Pengamat: Masyarakat Main Hakim Sendiri karena Tak Lagi Percaya Hukum
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Rentetan Aksi Main Hakim Sendiri Berujung Maut, DPR Soroti Krisis Kepercayaan pada Hukum
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki