- Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu berinisial MS ditangkap polisi di Medan karena kasus penipuan proyek fiktif pengadaan laptop.
- Tersangka menawarkan kerja sama palsu kepada korban Yudhi Hari Pratama pada Juli 2026 dengan iming-iming keuntungan besar.
- Korban mengalami kerugian setelah membeli laptop senilai Rp183,5 juta yang kemudian dijual kembali oleh tersangka kepada rekannya di Binjai.
SuaraSumut.id - Sekretaris Dinas (Sekdis) Peternakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berinisial MS (50), ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan.
Wakapolsek Medan Kota AKP Harles R Gultom menyampaikan aksi penipuan dengan modus proyek fiktif sudah dilakukan tersangka sejak 2023 lalu.
"Dia sudah melakukan lima kali, tapi 4 korban lainnya masih kita selidiki," katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat 31 Juli 2026.
Kasus yang menjerat MS bermula pada Juli 2026 saat ia bertemu dengan Yudhi Hari Pratama (33), warga Kabupaten Asahan. Keduanya diketahui telah saling mengenal.
Dalam pertemuan itu, tersangka yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu menawarkan kerja sama proyek pengadaan 20 unit laptop untuk instansinya. Korban diminta menjadi pemodal dengan iming-iming keuntungan yang cukup besar.
"Korban sebagai pemodal dijanjikan bagian keuntungan Rp 40 juta, sedangkan pemberi proyek (tersangka) Rp 25 juta," ujarnya.
Korban yang percaya kemudian menyetujui kerja sama tersebut. Pada Sabtu (11/7/2026), korban bersama tersangka mendatangi sebuah toko komputer di Jalan Brigjen Katamso, Medan, untuk membeli 20 unit laptop dengan nilai transaksi mencapai Rp183,5 juta.
Agar rencananya berjalan mulus, tersangka diduga menyiapkan berbagai dokumen palsu, mulai dari dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah hingga kontrak kerja yang seolah-olah diterbitkan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu dengan perusahaan milik korban.
Korban juga diyakinkan bahwa pembayaran proyek akan dicairkan sekitar satu minggu setelah pengajuan ke dinas terkait.
Baca Juga: Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi
Kecurigaan muncul ketika korban melakukan pengecekan langsung ke Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu. Dari hasil penelusuran itu diketahui proyek pengadaan laptop yang ditawarkan ternyata tidak pernah ada.
"Korban melakukan pengecekan terkait proyek pengadaan laptop tersebut dan ternyata tidak ada alias fiktif," terangnya.
Saat dimintai penjelasan, MS mengakui proyek tersebut hanyalah rekayasa. Bahkan, pada hari yang sama setelah pembelian, sebanyak 20 unit laptop itu telah dijual kepada rekannya di Binjai dengan harga Rp128 juta.
Merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke Polsek Medan Kota. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka pada 15 Juli 2026.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp13.550.000, satu stempel Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu.
Kemudian sebuah laptop yang diduga digunakan membuat dokumen palsu, dua telepon genggam, satu buku kwitansi, empat pulpen, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Berita Terkait
-
Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD