SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara menangkap seorang wanita berinisial RP (28) terkait unggahan video dan foto di akun Instagram @maya.maya635.
RP ditangkap karena memposting pelecehan bendera Merah Putih dam penghinaan terhadap Presiden Jokowi serta Wakil Presiden Ma'aruf Amin.
RP merupakan warga Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Benar, yang bersangkutan sudah ditangkap," kata Kasubdit Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Hasil penyidikan sementara, kata MP Nainggolan, motivasi RP melakukan perbuatannya ingin mencari perhatian seluruh warga dunia.
"Hasil penyidikan sementara motivasi pelaku melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia atas tindakannya yang berpacaran dengan warga Malaysia, namun tidak didukung bahkan cenderung ditentang keluarga dan semua kenalannya," ujarnya.
Selain mengamankan Rp, polisi juga mengamankan barang bukti akun Instagram @Maya.maya635, 1 unit HP, 1 akun Facebook atas nama Lovelyta Putri Valentine.
Selanjutnya, 1 buah sikat WC, 1 buah foto Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden H. Ma’aruf Amin yang telah dirusak, serta bendera Merah Putih.
RP dipersangkakan dengan Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Baca Juga: Viral Video Wanita Injak Bendera Merah Putih dan Digosok Pakai Sikat WC
"Kemudian Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHPidana," jelasnya.
Diberitakan, sebuah video menunjukkan bendera Merah Putih dicuci menggunakan sikat WC beredar di media sosial.
Video bendera Merah Putih digosok menggunakan sikat WC itu diunggah oleh akun Instagram @maya.maya635 pada 30 Agustus 2020.
Video itu diunggah ulang oleh beberapa aku YouTube, seperti Viral TV dan Afifah Eva pada Kamis (17/8/2020).
Dilihat Suara.com, Jumat (18/9/2020), bendera Merah Putih diletakkan di lantai toilet.
Selanjutnya, orang dalam video menunjukkan sikat WC yang dicelupkan ke lubang kloset.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran