SuaraSumut.id - Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Budieli Laila (53) meninggal dunia di RS Royal Prima Medan, pada Senin (21/9/2020).
Jenazah Budieli disemayamkan di gedung dewan sebelum diberangkatkan.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan ucapan belasungkawa. Ia berpesan kepada pihak keluarga untuk tabah.
"Mendiang Budieli Laia merupakan salah seorang patner dan rekan berpikir yang kritis untuk rakyat Sumut," kata Edy.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, Budieli Laia mengalami sakit saat mengikuti rapat kerja di Balige.
Ia lalu ke Rumah Sakit HKBP Balige dan dirujuk ke RS Sakit Royal Prima Medan untuk perawatan lebih lanjut.
"Setelah dirawat beberapa hari dan melalui operasi, beliau menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 21 September 2020 pukul 06.00 WIB. Kami terkejut mendengar berita ini," ungkapnya.
Selama menjadi anggota DPRD Sumut, kata Baskami, ia merupakan sosok yang tegas dan lugas dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan, serta mampu memberikan pandangan berbeda dalam melihat permasalahan.
"Kita berharap dan berdoa agar kiranya saudara kita ini mendapat tempat yang terbaik," pungkasnya.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Nias Akan Punya Laboratorium PCR
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS
-
Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 3,37 Persen pada April 2026
-
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya
-
Cekcok Rebutan Tempat Tidur, Pria di Tebing Tinggi Dibacok Rekan Kerja