SuaraSumut.id - Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin mengajukan peninjuan kembali (PK) atas vonis kasus korupsi yang menjeratnya.
Hal tersebut dibenarkan pejabat Humas PN Medan, Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi SuaraSumut.id (Suara.com), Rabu (23/9/2020).
"Benar pak, tangal permohonan PK 18 Agustus 2020," kata Immanuel.
Immanuel mengatakan, sidang peninjauan kembali (PK) bakal digelar pada 30 September 2020.
"Majelis hakim Milan Munthe, Deni Iskandar, Husni Thamrin, tanggal sidang 30 September 2020," ujarnya.
Diketahui, Eldin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Eldin dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokok.
Dalam kasus ini, Eldin dijerat dengan Pasal 12 huruf b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Ia dinilai bersalah menerima suap Rp 2,1 miliar dari sejumlah pejabat.
Eldin sempat mengajukan banding. Namun belakangan diketahui ia mencabut banding dan menerima vonis, hingga akhirnya dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta.
Baca Juga: Kades di Malang Korupsi Dana Desa Buat Bebaskan Anak yang Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran