SuaraSumut.id - Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin mengajukan peninjuan kembali (PK) atas vonis kasus korupsi yang menjeratnya.
Hal tersebut dibenarkan pejabat Humas PN Medan, Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi SuaraSumut.id (Suara.com), Rabu (23/9/2020).
"Benar pak, tangal permohonan PK 18 Agustus 2020," kata Immanuel.
Immanuel mengatakan, sidang peninjauan kembali (PK) bakal digelar pada 30 September 2020.
"Majelis hakim Milan Munthe, Deni Iskandar, Husni Thamrin, tanggal sidang 30 September 2020," ujarnya.
Diketahui, Eldin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Eldin dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokok.
Dalam kasus ini, Eldin dijerat dengan Pasal 12 huruf b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Ia dinilai bersalah menerima suap Rp 2,1 miliar dari sejumlah pejabat.
Eldin sempat mengajukan banding. Namun belakangan diketahui ia mencabut banding dan menerima vonis, hingga akhirnya dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta.
Baca Juga: Kades di Malang Korupsi Dana Desa Buat Bebaskan Anak yang Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana