SuaraSumut.id - KPU Medan menetapkan Bobby Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi sebagai pasangan calon di Pilkada Medan 2020.
Pengumuman penetapan calon dilakukan KPU Medan secara virtual usai menggelar rapat pleno. Berkas kedua bakal pasangan calon juga dinyatakan lengkap.
"Menetapkan Bobby Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi sebagai pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Medan," kata Ketua KPU Medan Agussyah Damanik, Rabu (23/9/2020).
Selanjutnya, KPU Medan bakal menggelar pengundian nomor urut pada Kamis (24/9/2020).
Diketahui, pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi diusung oleh Partai Demokrat dan PKS dengan 11 kursi.
Sementara itu, pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung oleh PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, Hanura, PAN dan PSI dengan total 39 kursi.
Akhyar diketahui sebagai Plt Wali Kota Medan dan Salman Alfarisi merupakan Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PKS.
Sedangkan Bobby Nasution merupakan menantu Presiden Joko Widodo dan Aulia Racham merupakan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Kabinet Ini Dibentuk untuk Pesta, Bukan Menghadapi Krisis
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap