Padahal, MUI telah memberi isyarat jika ada kendala terhadap pelaksanaan fardhu kifayah pemandian jenazah, dapat menghubungi dan bersedia membantu.
"Memang tidak dibenarkan. Meskipun hal itu dilakukan dengan benar, tapi pelaksanaannya haram. Namun karena itu sudah terjadi tiga hari, maka tidak perlu dibongkar untuk dimandikan kembali. Karena berdosa kalau jenazah yang sudah beberapa hari dalam kubur lalu di bongkar," bebernya.
Ke depan, kata Ali, pihak rumah sakit berkomitmen akan memperbaiki dan akan dibimbing oleh MUI agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
"Mereka berkomitmen akan memperbaikinya," ucapnya.
Pelaksana tugas Direktur RSUD Djasamen Saragih, dr Ronald Saragih saat dikonfirmasi mengatakan, akan melakukan perbaikan terhadap peristiwa yang terjadi.
"Kalau itu saya tidak komentar, yang jelas kita nanti akan melakukan perbaikan ya, kebetulan waktu pertemuan dengan MUI bukan saya," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas