SuaraSumut.id - Seorang pria protes dengan sikap RSUD Djasamin Saragih, Pematangsiantar, Sumatera Utara beredar di media sosial.
Pria yang mengaku sebagai suami pasien Covid-19 itu keberatan atas pelaksanaan fardhu kifayah yang dilakukan pihak rumah sakit tersebut.
Dalam video disebutkan, jenazah istrinya yang meninggal dimandikan oleh empat orang laki-laki.
Hal itu ketahuinya setelah mengintip dan melihat bahwa proses pemandian jenazah tidak sesuai syariat. Ia tidak diperbolehkan masuk oleh para petugas.
"Empat orang laki-laki, dua orang muslim dua orang Kristen. Saya tidak dibenarkan masuk hanya curi-curi. Setelah ketahuan, saya disuruh keluar dan pintu langsung di kunci mereka," kata Fauzi Munte, suami jenazah yang dimandikan dalam video yang beredar.
Dalam video berdurasi 3 menit 11 detik itu, Fauzi menyebut, tindakan RS tidak sesuai syariat Islam, lantaran yang memandikan bukan muhrim dan istrinya meninggal bukan karena Covid-19.
Istrinya meninggal dunia pada Minggu (20/9/2020) sekira pukul 17.00 sore. Pada malam harinya, empat petugas menandakan jenazah.
"Kalau bukti-bukti sama mereka, karena mereka yang memfoto. Semua ditahan mereka, satu pun surat gak ada yang dikasih sama saya," ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar M Ali Lubis mengatakan, pihaknya telah memanggil para pihak termasuk empat petugas yang memandikan jenazah.
Baca Juga: Terungkap! Pembunuhan Jefri Wijaya Dipicu Utang Judi Online
Dalam pertemuan itu, kata M Ali, pihak RSUD Djasamen Saragih menyatakan memperbaiki kesalahan yang terjadi.
"Memang salah, di pertemuan itu pihak RSUD Djasamen Saragih meminta maaf kepada umat muslim dan pihak keluarga atas kesalahan tersebut," kata M Ali Lubis kepada Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Selain meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, MUI memanggil petugas yang memandikan jenazah, dan benar bahwa dua diantaranya bukan beragam Islam.
Bahkan, kata M Ali, satu dari dua muslim yang memandikan jenazah, mengaku memilki sertifikat sebagai Bilal Mayit yang dikeluarkan oleh MUI.
"Kepada yang punya sertifikat kita tanya apa dibolehkan jenazah perempuan dimandikan yang bukan muhrimnya? Dia terdiam saja. Jadi waktu pelatihan bulan Juni lalu, kita sudah sampaikan bahwa setiap jenazah perempuan wajib dimandikan perempuan atau jika tidak ada boleh laki-laki asal itu mahramnya, seperti suami atau anak," ungkapnya.
Atas apa yang dilakukan oleh empat petugas tersebut, kata Ali, tentu menyalahi syariat Islam. Apalagi, katanya, yang melakukan ada dua orang yang non-muslim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tower Roboh, 5 Wilayah di Sumut Kena Pemadaman Listrik, PLN Cuma Minta Maaf
-
Pokemon Luncurkan Booster Pack Edisi 30 Tahun, Hadirkan Kartu Langka
-
Jokowi Bakal Nonton Piala AFF U-19 di Stadion Utama Sumut, Pengamanan Berlapis Disiapkan
-
1.992 Rumah Terdampak Banjir di Medan
-
20 Rumah Rusak Berat Akibat Cuaca Ekstrem