SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Jefri Wijaya (39), yang mayatnya ditemukan di jurang Berastagi, Karo, Sumatera Utara.
Polisi menyebut, pembunuhan terhadap korban dipicu masalah utang judi online. Di mana tersangka Edo Siswanto yang memberi perintah melakukan penagihan.
Tersangka Handi sebagai penerima order dan Muhammad Dandi terlibat dalam tahapan perencanaan hingga konsolidasi.
Tersangka Selamat Nurdin alias Tukak dan Budi Arianto terlibat menculik korban. Sedangkan Arif terlibat dalam proses meninggalnya korban di tempat kejadian perkara (TKP) II.
"Harusnya ada 7 tersangka di sini, tapi satu sedang dilakukan pengembangan. Jumlah tersangka lebih dari 10-14 orang," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar dalam paparannya, Rabu (23/9/2020).
Peristiwa berawal dari utang seseorang bernama Dani kepada Edi. Korban sendiri merupakan penjamin dari utang tersebut.
"Tersangka Edi bermain judi online dengan Dani, dan menang. Seharusnya Dani membayar Rp 700 juta kepada Edi, dijaminkan oleh korban," ujarnya.
Setelah ditunggu-tunggu tidak kunjung ada penyelesaian dari Jefri. Edi lalu memerintah tersangka lainnya untuk memancing korban keluar.
Para tersangka menghubungi korban dengan alasan hendak membeli mobil. Tersangka mengatur skenario untuk bertemu korban di pintu tol. Setelah bertemu korban dibawa menuju kawasan Marelan.
Baca Juga: Resmi! KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Walkot-Wawalkot Binjai
"Ada dua lokasi yang menjadi tempat eksekusi korban. Pertama di satu rumah kontrakan, di sana korban disiksa dengan selang dalam kondisi tangan dan mata terikat. Di lokasi kedua, kembali disiksa dengan memasukkan air ke mulut, hingga korban tewas," ujarnya.
Setelah korban tidak bernyawa, para tersangka kembali bertemu di salah satu cafe untuk merencanakan pembuangan jenazah.
Mereka kemudian membawa jasad korban menggunakan mobil ke arah Kabupaten Tanah Karo, dan membuangnya di jurang kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Desa Doulu Kecamatan Berastagi.
Usai melakukan eksekusi, para tersangka kembali melakukan konsolidasi untuk menghilangkan jejak.
"Mereka sepakat memusnahkan handphone dengan cara dirusak. Ada 8 handphone milik pelaku ini hancur semua," ungkapnya.
Irwan mengatakan, para tersangka dijanjikan upah Rp 15 juta, namun uang tersebut belum sempat diserahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana