SuaraSumut.id - Polisi menangkap tujuh orang tersangka kasus dugaan pembunuhan Jefri Wijaya (39), yang mayatnya ditemukan di jurang di Berastagi, Karo, Sumut.
"Di sini ada enam tersangka, seharusnya tujuh, satu tersangka sedang dilakukan pengembangan. Tersangka lebih 10 orang-14 orang," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (23/9/2020).
Tersangka yang dihadirkan, yaitu Edi Siswanto, Handi, M Dandi, Slamet Nurdin, Bagus Arianto dan Arif. Sedangkan satu pelaku masih dalam pengembangan.
"Untuk beberapa tersangka lain masih dalam pengejaran," ujarnya.
Disinggung apakah ada diduga oknum TNI terlibat serta perannya dalam kasus ini, Irwan enggan membeberkannya.
"Apakah ada oknum dalam kasus ini, ada. Namun sudah ditangani oleh instansi terkait. Tanya saja langsung sama instansi terkait," ungkapnya.
Saat ini polisi masih memburu tersangka lainnya. Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP.
Diberitakan, mayat seorang pria ditemukan di jurang Jalan Jamin Ginting Km 54-55 Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (18/9/2020).
Dari hasil penyelidikan diketahui korban bernama Jefri Wijaya (38) warga Medan Sunggal. Ia ternyata adalah korban pembunuhan.
Baca Juga: Jebol Teralis Besi, 5 Tahanan Polsek Pulau Raja Kabur
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan