SuaraSumut.id - Polisi menangkap tujuh orang tersangka kasus dugaan pembunuhan Jefri Wijaya (39), yang mayatnya ditemukan di jurang di Berastagi, Karo, Sumut.
"Di sini ada enam tersangka, seharusnya tujuh, satu tersangka sedang dilakukan pengembangan. Tersangka lebih 10 orang-14 orang," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (23/9/2020).
Tersangka yang dihadirkan, yaitu Edi Siswanto, Handi, M Dandi, Slamet Nurdin, Bagus Arianto dan Arif. Sedangkan satu pelaku masih dalam pengembangan.
"Untuk beberapa tersangka lain masih dalam pengejaran," ujarnya.
Disinggung apakah ada diduga oknum TNI terlibat serta perannya dalam kasus ini, Irwan enggan membeberkannya.
"Apakah ada oknum dalam kasus ini, ada. Namun sudah ditangani oleh instansi terkait. Tanya saja langsung sama instansi terkait," ungkapnya.
Saat ini polisi masih memburu tersangka lainnya. Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP.
Diberitakan, mayat seorang pria ditemukan di jurang Jalan Jamin Ginting Km 54-55 Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (18/9/2020).
Dari hasil penyelidikan diketahui korban bernama Jefri Wijaya (38) warga Medan Sunggal. Ia ternyata adalah korban pembunuhan.
Baca Juga: Jebol Teralis Besi, 5 Tahanan Polsek Pulau Raja Kabur
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas