SuaraSumut.id - Lima orang tahanan Polsek Pulau Raja, Asahan, Sumatera Utara kabur. Dua diantaranya kembali ditangkap dan diberi tindakan tegas terukur.
Informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi pada Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Mereka kabur setelah menjebol teralis besi ventilasi.
"Mereka kabur setelah menjebol jerjak (teralis) ventilasi, lalu keluar ke ruang utama tahanan. Mereka merusak kunci menggunakan peniti atau kawat," kata Kasubbag Humas Polres Asahan, AKP Edi Plantino, Senin (21/9/2020).
Mendapat informasi kaburnya tahanan, polisi membentuk tim guna mengejar para tahanan yang kabur.
Hasilnya dua tahanan bernama Rahmadan Ritonga (19) ditangkap di Sigambal (Labuhanbatu) dan Aminuddin (30) ditangkap di wilayah Riau.
"Keduanya ditembak pada bagian kaki karena melakukan perlawanan
saat ditangkap," ujarnya.
Tiga tahanan yang masih melarikan diri, yaitu Wahidin alias Udin (40), Ikhsan Aliardi alias Ali (30) dan Dedi Alfian Hasibuan alias Iyan (37).
"Kami imbau tahanan yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri. Pihak keluarga kita imbau segera menyerahkan anggota keluarganya ke Polsek Pulau Raja," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Jadi Timses Mantu Jokowi, Analis Sebut Sandiaga Uno Turun Kasta
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan