SuaraSumut.id - Sedikitnya 10 pejabat eselon II akan menjadi penjabat sementara (Pjs) bupati/wali kota di 10 daerah di Sumut yang akan melaksanakan Pilkada 2020.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengingatkan, agar penjabat sementara (Pjs) itu tetap netral.
"Lakukan, antar (pelaksanaan Pilkada) dengan netral," kata Edy, kata Edy, Selasa (22/9/2020).
Ada 23 kabupaten/kota di Sumut akan menggelar pilkada pada 9 Desember 2020. Di antara daerah tersebut, ada 10 kabupaten/kota yang akan diisi Pjs, karena petahana (incumbent) akan ikut bertarung.
Ke-10 daerah tersebut, yaitu Asahan, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Toba, Samosir, Serdang Bedagai, Nias Selatan, Medan, Tanjung Balai, dan Gunung Sitoli.
Sedangkan 13 lainnya tetap dipimpin kepala daerahnya, yaitu Karo, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Pakpak Bharat, Simalungun, Tapanuli Selatan, Binjai, Pematang Siantar, dan Sibolga.
Edy mengingatkan, agar para Pjs yang nantinya dilantik bertindak netral. Dia menegaskan, Sumut tetap siap menggelar pilkada dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Ia mengatakan, usulan 10 nama yang akan menjadi Pjs sudah ditentukan, dan hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri.
Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah tidak kampanye dengan menggerakkan massa.
Baca Juga: Jokowi Tak Akan Tunda Pilkada, GNPF: Lebih Pentingkan Anak dan Menantu
"Benar-benar disiplin, dengan cara-cara lain bisa. Intinya adalah lakukan protokol kesehatan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'