SuaraSumut.id - Konflik agraria masih menjadi sorotan yang sangat penting. Pasalnya, konflik agraria tidak pernah selesai, bahkan jumlahnya kian menumpuk.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut menilai, persoalan konflik agraria di Sumut ibarat benang kusut yang sulit diurai. Jika pemerintah memiliki kemampuan, perlahan konflik ini bisa diselesaikan.
Demikian dikatakan Amin Multazam, Koordinator KontraS Sumut dalam memperingati Hari Tani Nasional (HTN) setiap tanggal 24 September.
"Konflik agraria semakin menumpuk, sedangkan di sisi lain belum ada pola penyelesaian yang efektif. Pendekatan yang dilakukan masih konvensional, cenderung menyampingkan hak rakyat kecil dan pro pada pemodal-pemodal besar," kata Amin dalam keterangannya tertulisnya, Kamis (24/9/2020).
Saat menjabat sebagai Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan konflik agraria dalam jangka waktu setahun.
Setelah dua tahun persoalan konflik agraria masih mengkhawatirkan. Janji Edy menuntaskan konflik dalam waktu satu tahun ibarat jauh panggang dari api.
Dari hasil monitoring sepanjang tahun 2020, KontraS mencatat 30 titik konflik agraria yang terjadi di Sumatera Utara. Sedangkan pada tahun sebelumnya terjadi 23 titik konflik.
"Situasi ini bukan hanya mengakibatkan terampasnya ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat, namun kerap mengakibatkan korban luka hingga kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan hak atas tanahnya," cetusnya.
Dari kajian KontraS, tumpang tindih di lahan HGU PTPN II disebabkan beberapa faktor. Pertama, HGU aktif PTPN II sempat ditelantarkan belasan tahun, sehingga dikelola oleh masyarakat.
Baca Juga: Pilkada Pematangsiantar Resmi Diikuti Satu Pasangan Calon
Kedua, HGU justru terbit saat tanah telah dikuasai masyarakat pascareformasi. Ketiga, HGU berada diatas tanah yang memiliki ikatan sejarah dengan masyarakat, hasil penggusiran paksa saat rezim orde baru.
Oleh karena itu, penyelesaian konflik diatas lahan PTPN II membutuhkan formulasi yang jelas. Tidak bisa dilakukan hanya dengan melihat hilir persoalan. KontraS berharap, sejumlah titik konflik dapat diminimalisir.
"Apa yang dialami teman-teman BPRPI di Langkat baru-baru ini bisa jadi contoh, sekalipun pandemi tapi okupasi diatas tanah adat yang sudah mereka kelola dan perjuangkan puluhan tahun justru terus dilakukan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas