SuaraSumut.id - Konflik agraria masih menjadi sorotan yang sangat penting. Pasalnya, konflik agraria tidak pernah selesai, bahkan jumlahnya kian menumpuk.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut menilai, persoalan konflik agraria di Sumut ibarat benang kusut yang sulit diurai. Jika pemerintah memiliki kemampuan, perlahan konflik ini bisa diselesaikan.
Demikian dikatakan Amin Multazam, Koordinator KontraS Sumut dalam memperingati Hari Tani Nasional (HTN) setiap tanggal 24 September.
"Konflik agraria semakin menumpuk, sedangkan di sisi lain belum ada pola penyelesaian yang efektif. Pendekatan yang dilakukan masih konvensional, cenderung menyampingkan hak rakyat kecil dan pro pada pemodal-pemodal besar," kata Amin dalam keterangannya tertulisnya, Kamis (24/9/2020).
Saat menjabat sebagai Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan konflik agraria dalam jangka waktu setahun.
Setelah dua tahun persoalan konflik agraria masih mengkhawatirkan. Janji Edy menuntaskan konflik dalam waktu satu tahun ibarat jauh panggang dari api.
Dari hasil monitoring sepanjang tahun 2020, KontraS mencatat 30 titik konflik agraria yang terjadi di Sumatera Utara. Sedangkan pada tahun sebelumnya terjadi 23 titik konflik.
"Situasi ini bukan hanya mengakibatkan terampasnya ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat, namun kerap mengakibatkan korban luka hingga kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan hak atas tanahnya," cetusnya.
Dari kajian KontraS, tumpang tindih di lahan HGU PTPN II disebabkan beberapa faktor. Pertama, HGU aktif PTPN II sempat ditelantarkan belasan tahun, sehingga dikelola oleh masyarakat.
Baca Juga: Pilkada Pematangsiantar Resmi Diikuti Satu Pasangan Calon
Kedua, HGU justru terbit saat tanah telah dikuasai masyarakat pascareformasi. Ketiga, HGU berada diatas tanah yang memiliki ikatan sejarah dengan masyarakat, hasil penggusiran paksa saat rezim orde baru.
Oleh karena itu, penyelesaian konflik diatas lahan PTPN II membutuhkan formulasi yang jelas. Tidak bisa dilakukan hanya dengan melihat hilir persoalan. KontraS berharap, sejumlah titik konflik dapat diminimalisir.
"Apa yang dialami teman-teman BPRPI di Langkat baru-baru ini bisa jadi contoh, sekalipun pandemi tapi okupasi diatas tanah adat yang sudah mereka kelola dan perjuangkan puluhan tahun justru terus dilakukan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400