Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 28 September 2020 | 13:50 WIB
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - GNPF Ulama Sumatera Utara menyikapi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada kampanye perdana paslon Pilkada Medan 2020.

Ketua Pokja Pilkada GNPF-Ulama Sumut, Tumpal Panggabean mengatakan, pihaknya telah mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada tidak dilakukan di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, situasi kasus penularan yang masih tinggi di Kota Medan.

"Tapi situasi yang baru dan mengancam ini, kita minta kebijakan pemerintah untuk menunda Pilkada Medan ini. Sepertinya pemerintah masih berkeras untuk terus melanjutkan," kata Tumpal, Senin (28/9/2020).

Tumpal mengatakan, protokol kesehatan sulit dilakukan oleh masyarakat, lantaran merupakan hal baru. Apalagi, kata Tumpal, kecenderungan masyarakat yang kurang disiplin.

Baca Juga: Penyerang Naturalisasi Silvio Escobar Merapat ke PSMS Medan

"Harus ada kesadaran kolektif, dan itu tidak mudah di situasi seperti ini. Jadi masyarakat masih belajar, sementara yang dihadapi adalah bahaya. Makanya tidak boleh dengan coba-coba," ujarnya.

Pemerintah semestinya mengatakan kesehatan masyarakat dan ancaman bahaya yang ada ketimbang memaksakan digelar Pilkada.

"Saat bahaya seperti ini harusnya dihindari, tapi pemerintah merasa pede (percaya diri) menyatakan bisa menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan mengingatkan, agar seluruh pihak mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 jika protokol kesehatan diabaikan.

"Kalau ini (protokol kesehatan) dibiarkan terus terjadi akan berpotensi terjadinya kasus baru. Jangan sampai setelah pesta (Pilkada) dilakukan Swab, positif semua," katanya.

Baca Juga: Ajal Menjemput, Susi Susanti Tewas Dilindas Truk

Potensi penularan Covid-19 di masa Pilkada harus menjadi tanggung jawab bersama. Selain KPU dan Bawaslu, pasangan calon sangat berperan penting mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Load More