SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Pelaku Mugan Jaya Syah (32) warga Desa Engkran Bulu Alur Kecamatan Semandan, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
"Pelaku ditangkap di kampung halamannya. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Siborongborong," ujar Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Senin (28/9/2020).
Ia mengatakan, penangkapan pelaku bekerjasama dengan Resmob Polda Aceh.
"Saat pelaku membawa sepeda motor curiannya, tim langsung menangkapnya dan melakukan interogasi," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Pelaku diketahui hendak menjual sepeda motor yang dicurinya dengan harga murah kepada sejumlah orang.
"Kebetulan dari informasi yang didapat sepeda motor yang ditawarkan sesuai dengan jenis dan ciri-ciri kendaraan milik korban Andarson Silitonga, warga Siborongborong yang dicuri pelaku," ungkapnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku beraksi dengan berpura-pura menjalankan profesi sebagai penjual kain.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Digagalkan Pemilik Rumah, 3 Calon Pencuri Motor di Jagakarsa Babak Belur Diamuk Massa!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Kisah Perjalanan YouthID: Saat Anak Muda Menembus Batas, Mendengar Suara Disabilitas di Aceh
-
Ngeri! Relawan Kemanusiaan Asal Jogja di Aceh Kena Teror, Dikirimi Bangkai Anjing Tanpa Kepala
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Lengkap! Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga hingga Orang yang Diwakilkan
-
Manulife Salurkan Bantuan Rp 175 Juta untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
5 Amalan yang Dianjurkan saat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Mencium Istri Saat Puasa Boleh atau Tidak? Ini Hukumnya
-
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026