SuaraSumut.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Paranginan-Nagasaribu KM 20-21, tepatnya di Desa Lumban Barat Sosor Mual, Paranginan, Humbahas, Sumatera Utara.
Akibat insiden tersebut, Hananza Sianturi (22 tahun) warga Desa Lumban Barat, Humbahas tewas di lokasi kejadian.
Peristiwa terjadi pada Senin (28/9/2020). Mobil dump truck BK 9654 CR yang dikemudikan Edison Siburian melaju dari arah Paranginan menuju Nagasaribu.
Saat di jalan tikungan, mobil hendak mendahului kendaraan di depannya.
"Mobil dump truk menabrak sepeda motor Honda CBR yang dikendarai korban," kata Paur Subbag Humas Polres Humbahas, Bripka SB Lolo Bako dilansir Antara, Selasa (29/9/2020).
Korban mengalami luka robek pada bagian tubuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban dievakuasi ke RSU Dolok Sanggul untuk divisum.
"Saat ini pengemudi dump truk sedang dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional