SuaraSumut.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Paranginan-Nagasaribu KM 20-21, tepatnya di Desa Lumban Barat Sosor Mual, Paranginan, Humbahas, Sumatera Utara.
Akibat insiden tersebut, Hananza Sianturi (22 tahun) warga Desa Lumban Barat, Humbahas tewas di lokasi kejadian.
Peristiwa terjadi pada Senin (28/9/2020). Mobil dump truck BK 9654 CR yang dikemudikan Edison Siburian melaju dari arah Paranginan menuju Nagasaribu.
Saat di jalan tikungan, mobil hendak mendahului kendaraan di depannya.
"Mobil dump truk menabrak sepeda motor Honda CBR yang dikendarai korban," kata Paur Subbag Humas Polres Humbahas, Bripka SB Lolo Bako dilansir Antara, Selasa (29/9/2020).
Korban mengalami luka robek pada bagian tubuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban dievakuasi ke RSU Dolok Sanggul untuk divisum.
"Saat ini pengemudi dump truk sedang dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya