SuaraSumut.id - Polisi dikabarkan menangkap dua orang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Informasi yang diperoleh, dua oknum pejabat berinisial RS dan RK ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada Minggu (27/9/2020).
Mereka ditangkap bersama dua orang wanita dan dua orang sopir. Polisi diduga menyita barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dari tangan mereka.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat dikonfirmasi SuaraSumut.id (Suara.com) membenarkan penangkapan itu.
"Betul (sudah diamankan)," katanya, Selasa (29/9/2020) malam.
Riko masih enggan menyampaikan secara detail kronologis penangkapan tersebut.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rony Nicolas Sidabutar saat dikonfirmasi belum menjawab pesan singkat yang dikirimkan ke ponselnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan