SuaraSumut.id - Satu video yang menggambarkan tempat perjudian diamuk sejumlah emak-emak beredar di media sosial (medsos) Facebook.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Nande Ginting pada Sabtu (26/9/2020) tersebut nampak sejumlah perempuan memukuli meja judi menggunakan palu dan beda keras lainnya.
Aksi penggerebekan tempat judi tersebut diketahui terjadi di Jalan Marelan, Kota Medan. Penggerebekan tersebut dipicu ketidaknyamanan mereka terhadap tempat judi tersebut sehingga meresahkan warga setempat.
Terlihat pada video berdurasi 23 detik emak-emak beradu mulut dengan pria pemilik rumah perjudian yang merasa tidak terima tempatnya diusik.
Pria yang mengenakan jaket kulit berwarna cokelat itu terlihat sedang menghalang-halangi aksi emak-emak itu.
Menurut informasi yang dihimpun suaraindonesia.co.id, tanpa adanya kerjasama dari pihak kepolisian, belasan emak-emak ini langsung turun tangan. Karena sudah geram dengan semakin maraknya tempat perjudian dimana-mana.
Menanngapi video tersebut, Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim menyatakan hal tersebut merupakan bentuk pelajaran bagi pemerintah daerah dan kepolisian.
Dia menilai wajar sejumlah emak-emak langsung turun tangan memberantas tempat perjudian yang marak di Sumatera Utara, mengingat saat ini masa pandemi Covid-19.
"Turunnya emak-emak langsung ke lokasi-lokasi judi menjadi pelajaran bagi pihak pemerintah daerah dan kepolisian," kata Anggota Dewan dari Fraksi PKS dan Komisi A DPRD Sumut seperti dilansir Suaraindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Judi Online Ramai Selama Pandemi, Omzet Billy Sampai Rp 90 Juta Sebulan
Abdul mengatakan, sudah saatnya aparat pemerintah dan keamanan untuk mendata lokasi dan bentuk atau jenis perjudian di wilayah kerja masing-masing agar diberi peringatan keras kepada pengelola dan orang-orang yang ikut serta dalam perjudian tersebut.
"Saya khawatir, kalau mulai hari ini hingga ke depan tidak ada ketegasan dari aparat pemerintah dan aparat keamanan, semakin massif bukan hanya emak-emak yang turun bahkan seluruh masyarakat yang resah terhadap persoalan perjudian ini."
Pun Abdul menekankan, seharusnya penggerebekan judi merupakan tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian.
"Itu kewajiban dan tugas kepolisian untuk menutup semua tempat perjudian di Sumut. Tidak ada tawar menawar," katanya.
Sampai berita ini diunggah, Suaraindonesia.co.id belum mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional