SuaraSumut.id - Satu video yang menggambarkan tempat perjudian diamuk sejumlah emak-emak beredar di media sosial (medsos) Facebook.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Nande Ginting pada Sabtu (26/9/2020) tersebut nampak sejumlah perempuan memukuli meja judi menggunakan palu dan beda keras lainnya.
Aksi penggerebekan tempat judi tersebut diketahui terjadi di Jalan Marelan, Kota Medan. Penggerebekan tersebut dipicu ketidaknyamanan mereka terhadap tempat judi tersebut sehingga meresahkan warga setempat.
Terlihat pada video berdurasi 23 detik emak-emak beradu mulut dengan pria pemilik rumah perjudian yang merasa tidak terima tempatnya diusik.
Pria yang mengenakan jaket kulit berwarna cokelat itu terlihat sedang menghalang-halangi aksi emak-emak itu.
Menurut informasi yang dihimpun suaraindonesia.co.id, tanpa adanya kerjasama dari pihak kepolisian, belasan emak-emak ini langsung turun tangan. Karena sudah geram dengan semakin maraknya tempat perjudian dimana-mana.
Menanngapi video tersebut, Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim menyatakan hal tersebut merupakan bentuk pelajaran bagi pemerintah daerah dan kepolisian.
Dia menilai wajar sejumlah emak-emak langsung turun tangan memberantas tempat perjudian yang marak di Sumatera Utara, mengingat saat ini masa pandemi Covid-19.
"Turunnya emak-emak langsung ke lokasi-lokasi judi menjadi pelajaran bagi pihak pemerintah daerah dan kepolisian," kata Anggota Dewan dari Fraksi PKS dan Komisi A DPRD Sumut seperti dilansir Suaraindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Judi Online Ramai Selama Pandemi, Omzet Billy Sampai Rp 90 Juta Sebulan
Abdul mengatakan, sudah saatnya aparat pemerintah dan keamanan untuk mendata lokasi dan bentuk atau jenis perjudian di wilayah kerja masing-masing agar diberi peringatan keras kepada pengelola dan orang-orang yang ikut serta dalam perjudian tersebut.
"Saya khawatir, kalau mulai hari ini hingga ke depan tidak ada ketegasan dari aparat pemerintah dan aparat keamanan, semakin massif bukan hanya emak-emak yang turun bahkan seluruh masyarakat yang resah terhadap persoalan perjudian ini."
Pun Abdul menekankan, seharusnya penggerebekan judi merupakan tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian.
"Itu kewajiban dan tugas kepolisian untuk menutup semua tempat perjudian di Sumut. Tidak ada tawar menawar," katanya.
Sampai berita ini diunggah, Suaraindonesia.co.id belum mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang