SuaraSumut.id - Satu video yang menggambarkan tempat perjudian diamuk sejumlah emak-emak beredar di media sosial (medsos) Facebook.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Nande Ginting pada Sabtu (26/9/2020) tersebut nampak sejumlah perempuan memukuli meja judi menggunakan palu dan beda keras lainnya.
Aksi penggerebekan tempat judi tersebut diketahui terjadi di Jalan Marelan, Kota Medan. Penggerebekan tersebut dipicu ketidaknyamanan mereka terhadap tempat judi tersebut sehingga meresahkan warga setempat.
Terlihat pada video berdurasi 23 detik emak-emak beradu mulut dengan pria pemilik rumah perjudian yang merasa tidak terima tempatnya diusik.
Pria yang mengenakan jaket kulit berwarna cokelat itu terlihat sedang menghalang-halangi aksi emak-emak itu.
Menurut informasi yang dihimpun suaraindonesia.co.id, tanpa adanya kerjasama dari pihak kepolisian, belasan emak-emak ini langsung turun tangan. Karena sudah geram dengan semakin maraknya tempat perjudian dimana-mana.
Menanngapi video tersebut, Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim menyatakan hal tersebut merupakan bentuk pelajaran bagi pemerintah daerah dan kepolisian.
Dia menilai wajar sejumlah emak-emak langsung turun tangan memberantas tempat perjudian yang marak di Sumatera Utara, mengingat saat ini masa pandemi Covid-19.
"Turunnya emak-emak langsung ke lokasi-lokasi judi menjadi pelajaran bagi pihak pemerintah daerah dan kepolisian," kata Anggota Dewan dari Fraksi PKS dan Komisi A DPRD Sumut seperti dilansir Suaraindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Judi Online Ramai Selama Pandemi, Omzet Billy Sampai Rp 90 Juta Sebulan
Abdul mengatakan, sudah saatnya aparat pemerintah dan keamanan untuk mendata lokasi dan bentuk atau jenis perjudian di wilayah kerja masing-masing agar diberi peringatan keras kepada pengelola dan orang-orang yang ikut serta dalam perjudian tersebut.
"Saya khawatir, kalau mulai hari ini hingga ke depan tidak ada ketegasan dari aparat pemerintah dan aparat keamanan, semakin massif bukan hanya emak-emak yang turun bahkan seluruh masyarakat yang resah terhadap persoalan perjudian ini."
Pun Abdul menekankan, seharusnya penggerebekan judi merupakan tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian.
"Itu kewajiban dan tugas kepolisian untuk menutup semua tempat perjudian di Sumut. Tidak ada tawar menawar," katanya.
Sampai berita ini diunggah, Suaraindonesia.co.id belum mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR