SuaraSumut.id - Seorang wanita bernama Kurnia Maya Sari (33) hidupnya berakhir tragis. Wanita asal Deli Serdang, Sumatra Utara itu dibunuh setelah disekap dan diperkosa oleh pembunuhnya.
Dalam kasus tersebut, tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah DS (18) warga Barubara dan sepasang suami-istri, YP (31) dan B (27).
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki penemuan mayat terbungkus kain seprai di dalam gubuk di perladangan Asobe, Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kabupaten Humbahas, Senin (28/9/2020) lalu.
Dari penyidikan yang dilakukan polisi, aksi pembunuhan terhadap Sari dilakukan ketiga tersangka pada Minggu (27/9/2020) malam.
"Korban disekap dalam gubuk sebelum dibunuh," kata Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako dilansir dari Antara, Kamis (1/10/2020).
Awal kasus pembunuhan ini setelah korban berkenalan dengan DS. Kemudian, korban dibujuk untuk bisa bekerja di ladang tersebut.
"Korban berkenalan dengan DS melalui jejaring media sosial. Dia dibujuk untuk ikut bekerja di areal perladangan tersebut," ujarnya.
Meski pemilik lahan tak setuju dan menolak penambahan pekerja, ketiga tersangka berupaya menyembunyikan keberadaan korban.
"Korban sudah tak merasa betah dan ingin pulang sejak hari pertama berada di lokasi. Namun tersangka berhasil membujuk korban," ungkapnya.
Baca Juga: Makam Korban Perkosaan 5 Pria Dibongkar, Polisi Cari Ini
Puncaknya pada hari ketiga saat korban meminta pulang kepada ketiga tersangka. Namun permintaan korban untuk pulang berujung kematian.
"Sabtu pagi (26/9) korban meronta dan berteriak di dalam gubuk karena ingin pulang meski tak memiliki uang. Hal ini menimbulkan kekesalan B dan DS hingga mulutnya dilakban dan disekap," katanya.
Saat itu, kata Lolo, pemilik lahan yang kebetulan datang ke ladang sempat mendengar teriakan. Namun, ia diperdaya YP yang berdalih jika suara teriakan itu merupakan tontonan film horor dari dalam gubuk.
"Di dalam gubuk tersangka B menutup mulut korban dengan sekuat tangan, memukul kepala korban dengan sebilah parang satu kali, dan membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak dua kali," imbuhnya.
Tersangka YP kembali ke gubuk dan ikut mengikat tangan korban dengan kain, serta menutup mulut korban.
"Tersangka DS memperkosa korban di hadapan B, lalu memukul kepala dan wajah korban dengan sebilah parang dua kali," kata Lolo.
Berita Terkait
-
22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh