Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 10:10 WIB
Ekspose kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pihak Hairos Waterpark, di Mapolrestabes Medan, Jumat. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Dari hasil penyelidikan, kegiatan itu juga tidak memiliki surat ijin dari gugus tugas Covid-19 setempat.

Diberitakan, video yang menunjukkan warga berkerumun di kolam renang beredar di media sosial.

Setelah video party tersebut viral, Satgas Covid-19 Sumut melakukan penutupan terhadap Hairos Waterpark.

Baca Juga: Di Dalam Rumah, Protokol Kesehatan Tetap Harus Diterapkan

Load More